Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Bidik Posisi Ketua MPR

Editor

Budi Riza

image-gnews
Calon Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Tim Sukses Jokowi-JK Abdul Kadir Karding (Kiri), dalam Silaturahmi Nasional Alim Ulama PKB untuk Pemenangan Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Imam Sukamto
Calon Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Tim Sukses Jokowi-JK Abdul Kadir Karding (Kiri), dalam Silaturahmi Nasional Alim Ulama PKB untuk Pemenangan Jokowi-JK, di Jakarta, Selasa (3/6). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Hanif Dakhiri mengatakan partainya ingin menempatkan politikusnya di posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Kami punya beberapa kader yang layak untuk posisi Ketua MPR," kata Hanif saat dihubungi, Jumat, 15 Agustus 2014.

Menurut Hanif, kesempatan politikus PKB menjadi Ketua MPR sangat terbuka dengan ditetapkannya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru. Revisi undang-undang  ini memberi kesempatan kepada semua partai untuk menduduki posisi pimpinan. "Dinamika itu tak mungkin dihindari karena, berdasarkan UU MD3 yang baru, semua fraksi memiliki kesempatan sama untuk menjadi pimpinan."

Untuk memuluskan langkah ini, Hanif mengatakan, PKB telah melakukan lobi-lobi dengan sejumlah fraksi. Namun dia mengaku lobi itu baru sebatas komunikasi dan belum mengarah pada pengajuan nama kandidat. Hingga kini, PKB belum memutuskan calon yang bakal diusung jadi pimpinan MPR. "Akan kami rapatkan. Sekarang sosialisasi dulu." (Baca: Hidari Rebutan Jabatan, DPP PKB Seleksi Pimpinan DPRD)

Hanif menambahkan, partainya memang lebih membidik posisi Ketua MPR dibanding Ketua DPR. Alasannya, PKB ingin menjadi bagian penting dari pengawalan politik nasional untuk tetap menjaga tegaknya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan posisi pimpinan DPR akan dipercayakan kepada partai lain.

Hanif membantah keinginan memimpin MPR ini akan dijadikan posisi tawar PKB dalam membangun lobi dengan partai yang mengincar posisi Ketua DPR. Dia menyatakan penetapan pimpinan MPR dan DPR akan terbuka dan jauh dari praktek transaksional.

Saat ini, sejumlah partai besar telah menyatakan minat terhadap posisi Ketua DPR. Dua partai yang serius yakni Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PDIP ngotot lantaran menjadi partai pemenang pemilu. (Baca: Rusdi Kirana: PKB Tak Boleh Marah Soal Kabinet)

Sedangkan Golkar merasa punya kans setelah perubahan UU MD3 menyatakan Ketua DPR dipilih, tidak otomatis diisi politikus partai pemenang pemilu. Golkar malah disebut-sebut telah menyiapkan beberapa nama sebagai kandidat Ketua DPR.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan






Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Adik Prabowo: Tidak Ada Rekonsiliasi dengan Jokowi
Tersengat Listrik, Ketua Komisi V Meninggal
Robin Williams Akui Alami Sulit Keuangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

13 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

21 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

32 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

33 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.