TEMPO.CO, Jakarta - Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai jabatan wakil menteri tak cukup efektif untuk menunjang kinerja pemerintahan. Bivitri menilai jabatan wakil menteri dijadikan celah bagi-bagi kekuasaan partai politik.
"Jadi, menterinya dari politikus, sedangkan wakil menteri berasal dari profesional," kata Bivitri dalam diskusi Perspektif Indonesia di Jakarta, Sabtu, 16 Agustus 2014. Oleh karena itu, Bivitri menilai jabatan wakil menteri sebenarnya tak terlalu dibutuhkan. (Baca: Jokowi Pertimbangkan Kabinet Ramping)
Bivitri juga menyoroti jumlah anggota kabinet. Kandidat doktor University of Washington ini membandingkan jumlah kabinet Indonesia dengan jumlah kabinet di negara lain. Di Amerika Serikat, misalnya, jumlah anggota kabinet terdiri atas 15 anggota, termasuk wakil presiden dan tujuh pejabat setingkat menteri. Di Jerman, kabinet hanya terdiri atas 15 menteri. "Tetapi keduanya merupakan negara federal," kata Bivitri.
Bivitri membandingkan kondisi tersebut dengan jumlah kabinet di negara berkembang seperti Afrika Selatan. Di negara ini, jumlah pembantu presiden mencapai 37 orang. Menurut Bivitri, semakin maju suatu negara, maka semakin kecil beban kabinet. "Tak ada rumus baku berapa jumlah menteri," kata dia. (Baca: Makin Percaya Daerah, Kabinet Makin Ramping)
Bekas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Ginandjar Kartasasmita juga sepakat jabatan wakil menteri tak terlalu diperlukan. Namun, dia menegaskan ada kementerian yang beban kinerjanya berat sehingga menterinya butuh pembantu lagi.
Ginandjar mencontohkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan. Menteri Luar Negeri dinilai memiliki beban berat karena kerap bepergian ke luar negeri. Sedangkan Menteri Keuangan menangani persoalan yang sangat luas. "Kecuali beberapa direktorat di Kementerian Keuangan dipecah," kata dia.
Ginandjar berpendapat wakil menteri lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang menjadi solusi. Menurut dia, posisi wakil menteri saat ini mirip dengan menteri muda di era Orde Baru. Ketika itu, menteri muda merupakan bagian dari kaderisasi sebelum menduduki posisi menteri sesungguhnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler:
Jokowi Mungkin Bikin 27 Kementerian
Jadi Ahli untuk Prabowo, Jokowi Telepon Yusril
Massa Prabowo Samakan KPU dengan PKI
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY