TEMPO.CO, Jakarta - Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari kemerdekaan saban 17 Agustus diikuti dengan pemberian remisi bagi para narapidana. Di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, delapan orang dipulangkan hari ini karena menerima remisi.
"Mereka menerima remisi karena telah memenuhi syarat, seperti berperilaku baik dan sebagainya," ujar Kepala LP Cipinang Sutrisman saat ditemui Tempo, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: 6.802 Narapida di Jawa Timur dapat Remisi)
Sutrisman meuturkan delapan orang itu merupakan sebagian dari mereka yang menerima remisi. Ada 22 orang, tapi 14 di antaranya masih harus menjalani hukuman subsider terlebih dahulu.
Menurut Sutrisman, lembaganya mengusulkan 1.984 narapidana untuk menerima remisi 17 Agustus 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun rinciannya adalah 1.116 warga binaan tindak pidana umum, 809 warga binaan tindak pidana khusus Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006, 37 warga binaan tindak pidana khusus Pasal 34A Ayat (1) PP Nomor 99 Tahun 2012, dan sisanya yang telah habis masa tahanan karena mendapat remisi umum.
Namun tak semua usulan tersebut diterima oleh Kementerian. Dari 1.984 orang yang diusulkan menerima remisi, hanya 1.180 orang yang diperbolehkan menerima remisi berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.
Saat ditanyai, apakah narapidana yang pulang hari ini salah satunya adalah terpidana kasus korupsi, Sutrisman menjawab tidak. “Mereka yang bebas hari ini dari kasus kriminal umum dan narkotik,” katanya.
Upacara 17 Agustus 2014 yang diikuti dengan pemberian remisi itu berlangsung pada pukul 07.00-09.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Sutrisman dan dilaksanakan di lapangan sepak bola LP Cipinang, yang terletak tepat di tengah kompleks LP Cipinang. Selepas upacara, acara dilanjutkan dengan sejumlah perlombaan. (Baca juga: 69 Tahun Merdeka, Jokowi: Indonesia Belum Mandiri)
ISTMAN M.P.
Berita Terkini
Jembatan Picu Longsor Cilebut, PU Belum Tahu
Komunitas Ciliwung Gelar Upacara Kemerdekaan
Hatta Rajasa Ikut Upacara di Istana
Elpiji 12 Kilogram Batal Naik Harga