Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Remisi, 2.549 Narapidana Langsung Bebas  

image-gnews
Mantan narapidana yang memdapat remisi bebas mengurus administrasi pembebasannya di LP Cipinang Jakarta, (17/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan narapidana yang memdapat remisi bebas mengurus administrasi pembebasannya di LP Cipinang Jakarta, (17/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-69, hari ini, Ahad 17 Agustus 2014, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengurangi masa pidana 74.468 narapidana di seluruh Indonesia. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, dari jumlah tersebut, 71.919 narapidana mendapat RU I atau masih menjalani pidana dan 2.549 lainnya dinyatakan dapat langsung bebas (RU II).

"Karena setelah mendapat remisi, habis masa pidananya," kata Amir melalui siaran pers, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Abu Bakar Ba'asyir Tak Dapat Remisi Kemerdekaan)

Menurut Amir, narapidana di Jawa Barat tercatat paling banyak mendapat remisi umum, yaitu 11.369 orang, dan 374 di antaranya langsung bebas. Di posisi kedua adalah DKI Jakarta, dengan jumlah 6.945 orang yang mendapat remisi umum, dan 205 di antaranya bebas. Adapun di Jawa Timur ada 6.802 narapidana yang mendapatkan remisi umum, dan 325 di antaranya dapat menghirup udara bebas. "Besaran remisi yang diberikan antara satu hingga enam bulan," ujarnya.

Amir menuturkan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi persyaratan. Di antaranya, mengikuti berbagai program pembinaan dan tidak melanggar tata tertib selama masa pembinaan. (Baca: Dapat Remisi 17 Agustus, 8 Napi Cipinang Pulang)

Kemenkumham, kata Amir, telah memperketat persyaratan pemberian remisi dengan mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2006, kemudian disempurnakan menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012. PP terakhir menambah beberapa persyaratan remisi dan pembebasan bersyarat khusus bagi warga binaan kategori khusus, seperti narkoba, teroris, korupsi, dan kejahatan transnasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amir berujar, pada 2013, pemerintah juga telah memberikan remisi umum kepada 67.349 warga binaan. Sebanyak 2.197 di antaranya langsung bebas. Demikian pula tahun 2012, sejumlah 58.595 warga binaan yang telah memenuhi syarat diberikan remisi umum, 2.246 di antaranya dapat langsung bebas. (Baca: Tahun Ini Koruptor Dapat Remisi Lagi)

Penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia saat ini berjumlah 162.964. Sedangkan kapasitas hunian hanya untuk 109.011 orang. Angka tersebut telah menunjukkan penurunan jika dibandingkan jumlah penghuni pada 18 Juli 2013 yang sempat menembus angka 167.337.

LINDA TRIANITA


Terpopuler

Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus 
Kubu Prabowo: Masih Cukup Waktu untuk Pemilu Lagi 
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Kepala Polsek di Bima Tewas Ditembak 
Kementerian Dilebur, Ini Komentar Para Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

4 hari lalu

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

9 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

9 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

9 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

10 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

11 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

11 hari lalu

Irfan Suryanagara. Facebook
Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.


Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

11 hari lalu

Bupati Non Aktif Cirebon, Sunjaya Purwadisastra berjalan memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa , 13 November 2018. unjaya Purwadisastra tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto. Tujuannya, agar Gatot bisa menempati posisi kariernya saat ini. ANTARA
Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.