Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo-Hatta Diminta Sambut Rekonsiliasi

Editor

Budi Riza

image-gnews
Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko
Gambar Kombinasi calon presiden Indonesia Prabowo Subianto di Jakarta, 20 Mei 2014 (kiri) dan Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta, 16 Maret 2014. REUTERS/Stringer (kiri) dan Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto menyindir langkah Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak ajakan rekonsiliasi politik dari presiden terpilih, Joko Widodo.

Endriartono mengatakan ajakan rekonsiliasi kubu Jokowi harus disambut baik kubu pendukung Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan putusan sengketa pemilihan presiden 2014 pada 21 Agustus 2014.

"Kubu yang dinyatakan kalah harus berlapang dada dan segera mengucapkan selamat kepada pemenang," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Prabowo Tolak Rekonsiliasi, Jokowi: Tidak Apa-apa)

Sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2014, Wakil Ketua Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Hashim Djojohadikusumo menegaskan penolakan kubunya atas ajakan rekonsiliasi dengan kubu Joko Widodo. "Tidak ada rekonsiliasi, enggak bakal," ujar Hashim.

Endriantono berpendapat, ajakan rekonsiliasi kubu pemenang pemilu presiden tidak boleh sekadar bertujuan menambah dukungan pemenang di tingkat badan legislatif. (Baca: Mahfud: Rekonsiliasi Tunggu Sidang MK Usai)

Menurut dia, rekonsiliasi harus atas dasar mempererat kesolidan bangsa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Begitu juga dengan pemenang, harus menyambut dengan baik pernyataan selamat itu secara terbuka, sehingga nanti masyarakat juga tidak terus terbelah karena perdamaian kedua kubu ini," ujarnya.

Selain itu, Endriantono juga menjelaskan efek rekonsiliasi terhadap penyusunan kabinet. "Dalam penyusunan kabinet nanti, menteri yang dipilih tidak dilihat berdasar latang belakang dari kubu partai politik mana figur profesional tersebut berasal," ujarnya.

NURIMAN JAYABUANA


Terpopuler 
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

3 menit lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

29 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

59 menit lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Massa Gelar Aksi 164 di Patung Kuda, Tuntut MK Putus Sengketa Pilpres 2024 dengan Adil

Massa aksi 164 menggelar demo di seputar kawasan Patung Kuda Monas untuk menuntut MK memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan adil.


Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Tim Hukum AMIN Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum AMIN menyerahkan bukti tambahan bersama dengan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada hari ini.


Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

1 jam lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum AMIN Optimistis Gugatan Dikabulkan

Tim Hukum AMIN telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK, dan optimistis dengan putusan hakim.


BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
BEM FH 4 PTN Kirim Amicus Curiae ke MK, Minta Batalkan Kemenangan Prabowo-Gibran

BEM dari empat PTN mengirimkan amicus curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Apa isinya?


Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Megawati Menyitir Ucapan RA Kartini

Megawati mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini. Begini isinya.


Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

2 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menuliskan surat amicus curiae ke MK. Bertuliskan tangan, Mega menyitir perkataan RA Kartini.


Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

2 jam lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Ekonom Sepakat dengan Kritik Faisal Basri terhadap Menteri yang Bersaksi di Sidang MK, Puncak Arus Balik Lebaran

Yusuf Wibisono turut mengkritik menteri Muhadjir Effendy yang mengklaim tidak ada pengaruh bansos terhadap perolehan suara Prabowo - Gibran.


Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

3 jam lalu

Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. usai menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Todung Sebut Pernyataan Sri Mulyani di Sidang MK Semacam Damage Control

Todung Mulya Lubis, mengatakan tidak happy dengan pernyataan Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang sengketa Pilpres pada 5 April lalu.