TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi para veteran dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-69 di Monumen Nasional, Ahad, 17 Agustus 2014. "Selamat dan terima kasih kepada para veteran," kata Jokowi dalam pidato saat upacara Peringatan Kemerdekaan.
Menurut Jokowi, perhatian kepada para mantan pejuang itu tak cukup sekadar dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran. "Undang-undangnya sudah ada semua, tinggal implementasinya saja," kata Jokowi seusai upacara.
Perhatian Jokowi terhadap para veteran tampaknya tak lepas dari apa yang para veteran dapatkan setelah berjuang meraih kemerdekaan. Di Malang, seorang bekas Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Sersan Mayor Purnawirawan Muhammad Rojim mengaku hanya mendapat dana kehormatan sebesar Rp 250 ribu per bulan. "Selama 16 tahun, dana kehormatan tak pernah naik," katanya.
Pernyataan ini disampaikan Rojim seusai upacara kemerdekaan di depan Balai Kota Malang. Sebanyak 600 anggota legiun veteran Kota Malang terbagi menjadi tiga bagian, yakni veteran pejuang, veteran pembina, dan veteran perdamaian. Jika dibagi dalam zaman, yakni veteran trikora, dwikora, dan perdamaian.
Juru bicara Pemerintah Kota Malang, Alie Mulyanto, menyatakan bakal merespons saran para veteran. Tujuannya, agar veteran lebih sejahtera dan mengisi masa tua secara produktif. Masukan tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Malang. "Sebelumnya ada program bedah rumah. Salah satu sasarannya veteran," katanya.
DEWI SUCI RAHAYU | EKO WIDIANTO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kubu Prabowo: Masih Cukup Waktu untuk Pemilu Lagi
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Seumur Hidup Michael Owen Cuma Nonton 5 Film