TEMPO.CO, Jakarta: Menyusul rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil, polisi, dan Tentara Nasional Indonesia sebesar 6 persen tahun depan, pegawai yang gajinya dibayar negara dituntut menggenjot kinerjanya. Hal itu dinilai cukup adil, sesuai dengan besaran pendapatan yang juga terus naik.
"PNS selalu mengeluh gaji mereka terlalu kecil, kinerjanya juga diperbaiki dong," kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti ketika dihubungi, Sabtu, 16 Agustus 2014.
Destry bahkan menyarankan sistem penggajian PNS, polisi, dan TNI menggunakan sistem merit. Sistem ini akan memberikan imbalan hasil kerja atau upah sesuai dengan kinerja pegawai. Artinya, jika karyawan mampu memperbaiki kinerjanya, mereka akan menerima kompensasi berupa penghasilan yang lebih besar, sesuai dengan perbaikan hasil kerjanya masing-masing. "Kalau mau jujur, kenaikan gaji 6 persen ini harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas sebenarnya," kata Destry. (Baca: Gaji ke-13 SBY Rp 30 Juta)
Menurut Destry, selama ini sistem penambahan gaji dengan penghitungan kinerja sudah biasa digunakan oleh perusahaan swasta. Seharusnya, sistem yang sama juga bisa diterapkan kepada pagawai negeri sipil. "Kenaikan gaji mereka nantinya bisa dihitung berdasarkan kinerja, ada performance indicator. Imbalan akan bagus jika menunjukkan performa kerja yang bagus," kata dia.
Destry mengakui untuk menerapkan sistem ini pada pegawai pemerintahan perlu diawali dengan penyusunan dan pembentukan sistem penilaian. Pemerintah harus membuat terlebih dahulu dasar-dasar penilaian untuk seseorang dinilai telah memperbaiki kinerjanya. Namun, jika ini bisa diterapkan ke pegawai pemerintah, maka abdi negara bisa berlaku profesional layaknya pegawai swasta. "Mereka harus mengubah mindset melayani bukan lagi dilayani," ujar dia.
Kemarin, seperti yang dibacakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembacaan RAPBN 2015 di sidang paripurna, disampaikan bahwa pemerintah dalam RAPBN 2015 akan menaikkan gaji PNS, polisi, dan TNI sebesar 6 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kenaikan gaji ini dilakukan mengikuti laju inflasi yang diprediksi pemerintah berada di kisaran 4,4 persen. (Baca: Gaji ke-13 Cair Bulan Ini)
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler:
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Perludem Nilai Gugatan Prabowo Tidak Terbukti
Refly Harun Prediksi MK Tolak Gugatan Prabowo