Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Mata Air, Warga Menginap di Polres Batu  

image-gnews
REUTERS/Cheryl Ravelo
REUTERS/Cheryl Ravelo
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Sekitar 100 warga sekitar Sumber Mata Air Gemulo, Kota Batu, menginap di Markas Kepolisian Resor Batu, Senin, 18 Agustus 2014. Mereka melakukan aksi dukungan atas pemeriksaan sejumlah warga yang disangkakan melakukan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan. Penyidik memeriksa warga atas laporan Komisaris Utama PT Panggon Sarkaya Sukses Mandiri, Willy Boenardi.

"Pengusaha telah mengkriminalisasi warga yang memperjuangkan mata air," kata perwakilan warga, Imam Yunanto. Mereka memberikan dukungan moral kepada sebelas warga yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Warga yang berasal dari Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, Desa Sidomulyo, Desa Pandanrejo, Desa Tulungrejo, dan Desa Sumber Brantas ini juga siap diperiksa polisi. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab mereka karena aksi yang dilakukan pada 31 Januari lalu dilakukan bersama warga lainnya.

Yunianto menuding polisi tak memiliki data akurat dan sejumlah nama yang dipanggil fiktif. Polisi mengeluarkan surat panggilan kepada enam orang yang bukan warga sekitar Gemulo, antara lain Jani, Gendut, Gembos, Warkun, Legimin, dan Wariyo. Dalam aksinya, mereka juga menggalang pesan pendek kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Unggung Cahyono dan Kapolri Jenderal Sutarman. Pesan pendek berisi tuntutan agar masyarakat pejuang mata air dibebaskan. 

Mereka berorasi dan membentangkan poster bertuliskan "Lindungi Mata Air Gemulo, Air untuk Generasi Mendatang", dan "Mata Air Gemulo dalam Ancaman". Warga yang sebagian perempuan dan anak-anak tetap bertahan hingga malam. Mereka memberikan dukungan kepada suami dan bapak masing-masing yang sedang menjalani pemeriksaan. (Baca: Warga Batu Gugat Balik Investor The Rayja Resort)

Kepala Kepolisian Resor Batu Ajun Komisaris Besar Windiyanto Pratomo menyangkal pemeriksaan itu sebagai bentuk kriminalisasi. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Namun polisi mengalami kendala, sehingga penanganan kasus berjalan lambat. "Penanganan perkara mempertimbangkan situasi kemanan wilayah," tuturnya.

Penyidik, ujar dia, tengah mendalami perusakan yang dilakukan dalam aksi unjuk rasa warga pada 31 Januari 2014. Apalagi, peserta unjuk rasa banyak, sehingga membutuhkan pemeriksaan secara maraton. Penyidik telah memeriksa 15 orang lebih yang berada di lokasi unjuk rasa.

"Kita meminta bantuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Jika terpaksa, semua harus diperiksa," katanya. Namun ia meminta masyarakat kembali ke rumah masing-masing setelah menjalani pemeriksaan, sehingga tak perlu menginap atau bertahan di depan markas kepolisian setempat.

Perseteruan antara warga dan Willy Boenardi berlangsung sejak dua tahun lalu. Sejak pengembang akan mendirikan Hotel The Rayja di sekitar Sumber Mata Air Gemulo. Willy mengaku telah mengurus IMB sesuai dengan prosedur serta tak melanggar aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tak ada kerusakan lingkungan atas berdirinya hotel yang berjarak sekitar 200 meter dari Gemulo. "Banyak rumah dan vila di sekitar sumber, kenapa tak dilarang," katanya.

Perkara perdata kasus ini ditangani Pengadilan Negeri Malang. Ketua majelis hakim PN Malang, Bambang H. Mulyono, pada Senin, 21 Juli 2014, memutuskan menolak gugatan Willy. (Baca juga: Warga Batu Tuntut Izin Hotel The Rayja Dicabut)



EKO WIDIANTO


Terpopuler 
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial  
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis  
Said Didu: Karen Mundur karena Tak Kuat Tekanan  
Para Koruptor Pesta Remisi  
Ahok Bahas 1.200 Rumah di Menteng
Pencitraan, Jokowi-JK Tak Berani Hapus Subsidi BBM



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

4 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

19 Desember 2023

Ilustrasi kaca mobil pecah. Wikipedia.org
Viral Massa Rusak Mobil Warga Saat Kebakaran Gudang Limbah Plastik di Bekasi

Sebuah mobil dirusak warga yang panik saat kebakaran gudang di Medan Satria Bekasi.


Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

7 Desember 2023

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Melubangi Pipa Air Bersih PDAM, Satu Keluarga di Bogor Ditangkap Polisi

Polresta Bogor Kota menangkap seorang nenek bersama empat anggota keluarganya karena tuduhan perusakan pipa air bersih milik PDAM setempat.


Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

22 September 2023

Logo PT Merdeka Copper Gold Tbk.  Foto : PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold Kecam Perusakan Fasilitas Proyek Emas Pani di Pohuwato

PT. Merdeka Copper Gold Tbk. mengecam perusakan fasilitas Proyek Emas Pani dan sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.


Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

20 September 2023

Operator dan pengawas SPBU di Sleman Yogyakarta yang menjadi korban penganiayaan mendapatkan penghargaan dan santunan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT). Dok. Istimewa
Kasus Pemukulan Petugas dan Perusakan SPBU di Sleman, Ini Temuan Pertamina Jateng

Pertamina Jateng mengecam keras aksi penganiayaan belasan orang kepada operator SPBU yang mendukung Program Subsidi Tepat MyPertamina.


Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

14 Agustus 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ingin Bertemu Anak, PNS Tangsel Dilaporkan Eks Mertua hingga Diancam Pidana 10 Bulan Penjara

Hingga saat ini, ASN Kota Tangsel itu masih belum bisa menemui anaknya.


Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.


Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

28 Juni 2023

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar sebagian lahan ruko di jalan tersebut karena mengambil bahu jalan dan menutup saluran air. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dilaporkan Pemilik Ruko di Pluit ke Polda Metro Jaya, Ketua RT Riang Prasetya: Terlapor Punya Hak yang Sama

Para pemilik ruko di Pluit yang keberatan atas pernyataan Riang Prasetya soal menyerobot lahan minta sang ketua RT bertanggung jawab.


Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

23 Juni 2023

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya memaparkan bukti dugaan penyerobotan lahan kepada awak media pada Senin 5 Juni 2023 di kantornya. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pelapor Ruko Serobot Bahu Jalan Riang Prasetya Sempat Disomasi 3 Kali Sebelum Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamaruddin sebut 45 pemilik ruko di Pluit merasa dirugikan karena pernyataan Riang Prasetya soal ruko serobot bahu jalan.


Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

23 Juni 2023

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Perusakan Ruko Serobot Bahu Jalan

Pemilik ruko di Pluit minta ketua RT Riang Prasetya bertanggung jawab atas kerugian materiel dan imateriel yang dialami karena pembongkaran bangunan.