TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan lembaganya tak tebang pilih dalam mengusut dugaan rasuah. Termasuk, bila dugaan korupsi itu menyangkut putra presiden. (Baca: Yulianis Bawa Uang Panas Nazaruddin Rp 80 Miliar)
"Sekalipun anak presiden kalau bersalah kita angkat. Tidak ada privilege bagi seseorang di KPK. Equal justice under law, equality before the law," ujarnya di Kota Tua, Jakarta Barat, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Akbar Dukung KPK Periksa Ibas)
Pernyataan Abraham ini merespons isu lambatnya KPK yang tak kunjung menelisik dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam kasus megaproyek Hambalang.
Saat bersaksi untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis, 14 Agustus 2014, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, kembali menyebut Ibas menerima duit dari bosnya, Muhammad Nazaruddin, sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. (Baca: Tuduh Ibas, Anas Urbaningrum Diminta Tunjukkan Bukti)
Namun dalam persidangan tersebut, Yulianis tak menyebutkan jumlah uang yang diterima menantu calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa itu. Sebelumnya dalam kesempatan lain, Yulianis mengatakan ada duit untuk Ibas sebesar US$ 200 ribu yang tercatat dalam keuangan Permai Group. (Baca: Ditanya Soal Hambalang, Ibas Tak Mau Komentar)
Abraham mengaku KPK sudah menyita catatan keuangan perusahaan Grup Permai. Pernyataan Yulianis juga masih didalami karena baru satu pihak dan berdiri sendiri. Karena itulah, dia membantah ada main mata antara komisi antirasuah dengan SBY terkait dengan kasus proyek senilai Rp 2 triliun itu. "Masa bisa kongkalikong. Mustahil," ujarnya. (Baca: Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK)
Menurut dia, saat ini penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang yang diduga terlibat. Bila hanya mengandalkan pernyataan Yulianis, kata Abraham, bisa berbahaya saat persidangan nanti. "Kalau kita langsung sampaikan ke pengadilan kan bisa lepas. Obscure," ujarnya. (Baca: Abraham Samad: KPK Tak Gentar Periksa Ibas)
Mengenai pernyataan Yulianis yang didukung pengakuan Anas, menurut Abraham, hal tersebut juga tidak cukup menjadi bukti. Dia mengatakan harus ada data pengeluaran yang valid serta mencocokkannya dengan pengakuan-pengakuan tersebut. (Baca: Anas Ditahan, HMI Desak KPK Periksa Ibas)
Kasus korupsi pembangunan proyek Hambalang menjerat beberapa politikus Demokrat. Di antaranya Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraha Andi Alifian Mallarangeng. Selain keduanya, KPK juga menjerat Mahfud Suroso, bos Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan teman bisnis istri Anas, Atthiyah Laila.
Berkas Deddy dan Teuku sudah inkracht. Sedangkan Andi masih mengajukan banding atas vonisnya. Adapun Anas masih dalam proses persidangan dan Mahfud tahap penyidikan. (Baca: Cerita Asal Mula Uang Ibas dari Yulianis)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Istri Munir: Jokowi Melakukan Kesalahan Pertama
OJK: MMM Belum Bisa Disebut Ilegal
Rekor Baru MU di Tangan Van Gaal