TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu hari ini, Senin, 18 Agustus 2014. Anggito diperiksa dalam kasus haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
"Ada pemanggilan Anggito sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Kasus Haji, KPK Mungkin Panggil Melani Laimena)
Anggito terakhir diperiksa KPK pada 11 Agustus 2014. Ketika itu, dia menjalani pemeriksaan penyidik hingga 12 jam. Ditanya wartawan seusai pemeriksaan, Anggito enggan menjawab.
Menurut seorang sumber, Anggito sempat mengembalikan sejumlah uang yang dia terima terkait dengan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah kepada KPK. "Anggito mengembalikan uang senilai ratusan juta rupiah ke KPK ketika dia diperiksa di tahap penyelidikan," kata sumber tersebut, Sabtu, 31 Mei 2014. (Baca: Politikus PDIP dan Demokrat Diperiksa Kasus Haji)
Selain itu, KPK juga sudah mendapat informasi perihal modus para pejabat Kementerian Agama yang kerap memasukkan anggota keluarganya dalam rombongan haji. Anggito diduga mengikutkan istrinya, Arma Latief Abimanyu, dalam rombongan haji sebagai petugas haji--padahal Arma bukan petugas haji.
Kasus ini bermula dari penetapan Menteri Suryadharma sebagai tersangka pada 22 Mei 2014. Suryadharma tersangkut kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengartikan Surya menyalahgunakan wewenangnya.
Penyidik KPK pernah menggeledah ruang kerja Anggito di lantai satu gedung utama Kementerian Agama. Selain setumpuk dokumen, telepon seluler milik Anggito disita penyidik.
Pada 30 Mei 2014, Anggito mundur dari jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyusul Suryadharma Ali yang lebih dahulu mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.
MUHAMAD RIZKI
TERPOPULER
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Fadel: Ical-Agung Laksono Akhirnya Bersepakat
Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah