TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menutup dua lajur di Jalan Medan Merdeka Barat arah Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. Penutupan lajur ini dilakukan untuk mengantisipasi massa yang akan kembali berkumpul di sekitar MK dalam kaitan dengan sidang lanjutan gugatan pemilihan presiden oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Kubu Prabowo-Hatta Diminta Sambut Rekonsiliasi)
Dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter resmi National Traffic Management Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Agustus 2014, tampak dua lajur paling kiri Jalan Medan Merdeka Barat ditutup. Dengan begitu, di jalan ini hanya tersisa dua lajur yang bisa dilewati, plus satu jalan khusus Transjakarta.
Dua lajur yang ditutup inilah batas area massa kubu Prabowo selama unjuk rasa. Tampak aparat kepolisian juga sudah bersiaga di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang kali ini adalah pembuktian sebelum putusan diketok pada 21 Agustus 2014. (Baca: Sidang Putusan MK, Polisi Cegat Massa Masuk Jakarta)
Belum ada keterangan resmi apakah akan ada pengalihan arus lalu lintas atau tidak. Jumlah orang yang akan hadir terkait dengan sidang yang akan digelar pada pukul 10.00 WIB tersebut juga belum jelas. "Antara pukul 08.00 sampai 09.00 WIB nanti baru ada pengumuman," kata seorang petugas piket TMC Polda Metro Jaya ketika dihubungi.
Namun, dalam beberapa sidang gugatan hasil pemilu presiden terakhir, Polda Metro Jaya memang tidak menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Sebab, massa tidak sampai meluber hingga menutup jalanan. (Baca: Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta)
SYAILENDRA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita Terkait:
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Besok, Tim Advokasi Prabowo Siapkan Validasi Bukti
Putusan DKPP Tak Mengubah Hasil Pemilu Presiden
Sidang Putusan MK, Polisi Cegat Massa Masuk Jakarta