TEMPO.CO, Jakarta - Rencana kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram tak kunjung mendapat lampu hijau dari pemerintah. Vice President Domestic Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto berharap pemerintah segera memutuskan kepastian harga gas nonsubsidi itu. "Ini berkaitan dengan keuangan Pertamina, sehingga keuntungan akan berkurang sekitar Rp 6 triliun," kata Gigih kepada Tempo, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Chatib: Inflasi Tidak Besar)
Sebagai sebuah korporasi, Pertamina semestinya tak boleh menanggung kerugian atas penjualan produk yang tidak disubsidi pemerintah. Namun, menurut Gigih, kerugian terpaksa tetap ditanggung Pertamina karena pemerintah tidak kunjung memberi sinyal untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi. (Baca juga: Pertamina Klaim Tak Kurangi Pasokan Elpiji)
Kendati demikian, Pertamina yakin tidak melanggar ketentuan yang berlaku. "Secara legal, kami sudah menjalankan rekomendasi BPK dan pemerintah, hasil konsultasi pada Januari 2014," ujar Gigih. (Baca juga: Pertamina: Konsumen Elpiji Melon Naik 5 Persen)
Pekan lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengaku telah menerima pengajuan surat kenaikan harga elpiji kemasan 12 kilogram dari PT Pertamina. "Ya, sudah saya terima. Tapi kewenangan itu (kenaikan harga gas) di bawah presiden," ujar Chairul di kantornya, Kamis, 7 Agustus 2014.
Kebijakan kenaikan harga gas 12 kilogram sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah. Sebelum pemerintah menaikkan harga gas, Pertamina, kata Chairul, terlebih dahulu mengajukan usul kenaikan harga. "Belum ada waktu yang tepat (untuk menaikkan harga gas). Saya mesti konsultasi dulu ke Presiden," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Fadel: Ical-Agung Laksono Akhirnya Bersepakat
Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Sidarto Danusubroto: Sejumlah Partai Merapat ke Jokowi
Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar