TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan Direktur Utama PT Pertamina Persero Galaila Karen Agustiawan akan mengundurkan diri per 1 Oktober 2014. Dalam surat pengunduran diri yang diterima Dahlan, Karen beralasan ingin berfokus mengurusi keluarga.
Selain itu, kata Dahlan, alasan lain adalah dia berencana menjadi tenaga pengajar di salah satu universitas luar negeri. "Katanya di Harvard, dan katanya pihak kampus terus menagih kapan dia bisa mengajar," kata Dahlan saat melakukan konferensi pers di kantor BUMN, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: JK Telepon Dirut Pertamina, Operator: Disadap)
Menurut Dahlan, Karen sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri sejak lama, tapi selalu ditolak. "Kalau yang sekarang benar-benar tak bisa saya cegah," ujarnya.
Saat ditanya tentang apakah pengunduran diri Karen berkaitan dengan penolakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram, Dahlan membantahnya. Menurut dia, alasan Karen benar-benar karena keinginan pribadi. "Di suratnya tak ada alasan seperti itu." (Baca juga: Harga Elpiji 12 Kg Naik, Chatib: Inflasi Tidak Besar)
Karen Agustiawan sudah menjabat Direktur Utama Pertamina selama hampir enam tahun. Sejak era Reformasi, kata Dahlan, jabatan itu merupakan yang terlama. Sebelumnya Pertamina dikenal sebagai salah satu perusahaan yang terkenal sering berganti direksi.
Padahal, menurut dia, untuk menumbuhkan budaya kerja dalam sebuah perusahaan dibutuhkan masa jabatan direksi yang lama. Untuk itu, saat Karen menjabat, Dahlan mengaku mempertahankannya untuk menjaga kestabilan dan kemajuan perusahaan.
Mengenai pengganti Karen, Dahlan mengaku memasrahkan kepada dewan komisaris. Mengingat masa pemerintahan yang segera berakhir, Kementerian BUMN tak akan menunjuk direktur utama, melainkan hanya pejabat sementara. "Untuk pjs, Kementerian juga tak akan merekomendasikan, biar komisaris yang menentukan," ucapnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, Karen juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Karen sempat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa suap Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Baca: Ubah Kesaksian, BAP Karen Tak Otomatis Gugur)
Dalam kesaksiannya Maret lalu, Karen mengaku tak pernah dimintai atau memberi setoran duit ke Komisi Energi dan Badan Anggaran DPR serta ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral selama dirinya menjabat Direktur Utama PT Pertamina sejak 2009.
Kesaksian itu bertolak belakang dengan keterangan Karen di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan dirinya sudah sering dimintai duit oleh sejumlah pihak, antara lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat hingga pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Duit itu disebut untuk tunjangan hari raya (THR) DPR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
FAIZ NASHRILLAH
Berita Terpopuler
Hamdan Zoelva Tak Takut Pengerahan Massa Prabowo-Hatta
Fadel: Ical-Agung Laksono Akhirnya Bersepakat
Menebak Isi Hati Megawati di 17 Agustus
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Sidarto Danusubroto: Sejumlah Partai Merapat ke Jokowi