TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Jalan Jakarta Selatan Yusmada Faizal mengatakan warga bantaran Kali Mampang yang terkena penertiban akan direlokasi ke Rumah Susun Sederhana Sewa Komaruddin, Jakarta Timur. "Warga mulai membongkar sendiri bangunan liar mereka di pinggir kali secara sukarela," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 18 Agustus 2014.
Yusmada menjelaskan, warga legawa membongkar bangunan nonpermanen yang telah mereka dirikan. Adapun pemilik bangunan semipermanen dan permanen telah diberi peringatan untuk mengosongkan bangunan. "Semua butuh proses. Kami sudah berikan peringatan awal," kata Yusmada. (Baca: Ini Mengapa Bantaran Kali Jadi Favorit Warga)
Yusmada melanjutkan, warga yang terkena penertiban dipindah ke Rusunawa Komaruddin. Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim telah menggelar musyawarah dengan warga bantaran. "Warga dengan sukarela akan pindah. Tapi jumlah keluarga yang relokasi saya tidak hafal," katanya.
Pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Mampang ini merupakan bagian dari rencana normalisasi Kali Mampang. Bagian lain, pengerukan kali, juga berlangsung hari ini. "Setelah bantaran kali rapi, proses membangun tanggul jadi mudah dan bisa mencegah banjir," kata Yusmada. (Baca: Bantaran Kali Mampang Dibongkar, Warga Pasrah)
INDRI MAULIDAR
Berita Lainnya:
Cegah Ebola, Kenya Tutup Perbatasan
Ini Mengapa Bantaran Kali Jadi Favorit Warga
Bagaimana Kondisi Tubuh Jika Berhenti Merokok?
Pendukung Prabowo Padati Halaman MK