Isu Penculikan Ketua KPU, Polri Panggil Jurnalis  

image-gnews
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memanggil sejumlah saksi dari media massa terkait dengan laporan ancaman penculikan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Mabes Polri akan berkoordinasi dengan para pimpinan redaksi media massa yang wartawannya dipanggil tersebut. (Baca: Siapa M. Taufik, Pengancam Ketua KPU)

"Penulis yang menjadikan itu berita, kan, tahu persis, ada rekaman atau tulisan di cetak dan online," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam)

Sebelumnya, Husni melaporkan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik ke Bareskrim terkait dengan orasinya yang diduga berisikan ancaman di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Saat melapor, Husni membawa Koran Tempo edisi 9 Agustus 2014. Hanya selang tiga hari, Taufik balik mengadukan Husni ke Bareskrim. Menurut Taufik, dirinya tidak pernah mengatakan akan menculik Husni. Jadi, kata Taufik, Husni telah menyebarkan fitnah sehingga bisa dijerat dengan Pasal 311 KUHP.

Ronny mengatakan kepolisian masih mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dengan ancaman penculikan dan pencemaran nama baik. "Berharap ada bukti dari media. Mungkin kawan-kawan wartawan yang mendengar bisa beri kesaksian," kata Ronny.

Menurut Ronny, kepolisian juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa dan pidana. Ahli bahasa dipanggil untuk mengetahui apakah kata yang digunakan Taufik mengandung unsur ancaman atau tidak. "Ahli pidana untuk memastikan apakah perbuatan melakukan pelanggaran sesuai dengan pidana. Kita lihat niatnya," ucap Ronny.

Namun Ronny tak bersedia membeberkan identitas para ahli yang dipanggil kepolisian. Menurut dia, identitas mereka akan terungkap jika kasus sudah dibahas dalam persidangan. "Dalam sidang dibuka secara transparan semuanya," kata Ronny. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

SINGGIH SOARES


Terpopuler
Tolak Baiat ISIS, 700 Warga Sheitat Dipenggal
Prabowo: Kecurangan Pilpres Catatan Buruk Sejarah
Sidarto Danusubroto: Sejumlah Partai Merapat ke Jokowi
Jokowi: Subsidi RAPBN 2015 Terlalu Besar
Jadi Menteri, Abraham: Siapa yang Tangkap Presiden
Mengapa Pidato Kemerdekaan Jokowi Peduli Veteran?
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

9 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.