TEMPO.CO, Subang - Sedikitnya 200 ribu warga Subang, Jawa Barat, yang wajib memiliki kartu tanda penduduk hingga kini belum melakukan perekaman data untuk database KTP elektronik atau e-KTP. "Angka tersebut terlihat saat pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan presiden lalu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin di Subang, Selasa, 19 Agustus 2014.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, DPT di Subang saat pemilihan presiden 2014 memuat 1.160.000 nama. Dari angka itu, baru 954 ribu yang sudah masuk data e-KTP. "Kami akan terus lakukan pendataan, karena pendataan e-KTP enggak ada batas waktunya," katanya. (Baca: KPK Mulai Bongkar Korupsi E-KTP)
Menurut Dadang, selain masih banyak warga yang datanya belum terekam, tak sedikit warga yang sudah melakukan perekaman data tapi hingga kini belum mendapat cetakan e-KTP. Karena itu, pemerintah masih memberlakukan KTP reguler hingga akhir 2014. Jika hingga batas waktu tersebut warga belum juga memperoleh e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengeluarkan surat keterangaan sebagai gantinya.
Sekretaris Desa Dawuan Kaler, Asep Maadudin, mengatakan ada warga desanya yang belum menerima cetakan e-KTP padahal data mereka sudah terekam karena pencetakan kartu elektronik tersebut di Kementerian Dalam Negeri belum selesai. "Itu terjadi karena ada kesalahan data diri atau fotonya buram," katanya. (Baca: Kasus E-KTP, KPK Geledah Ruang Menteri Gamawan)
Hal itu dibenarkan Dadang. Untuk mendapatkan e-KTP, warga harus memperbaiki data diri. Adapun foto yang buram akan diganti.
Baca Juga:
Sampai akhir Agustus 2014, berdasarkan data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, 15 ribu e-KTP warga Subang belum tercetak. Tetapi, berdasarkan laporan per kecamatan, tercatat 74 ribu e-KTP. "Sejauh ini, distribusi e-KTP yang sudah tercetak dilakukan pihak Kemendagri langsung ke kecamatan-kecamatan. Karena itu, kami akan melakukan sinkronisasi data ke Kemendagri," ujar Dadang.
NANANG SUTISNA
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin