TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng, akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia akan diperiksa bersama orang kepercayaannya, Robin Zulkarnain, yang menjabat Anggota Biro Direksi Sentul City sekaligus Komisaris Bukit Jonggol.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat, yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. (Baca: KPK Periksa Komisaris PT Bukit Jonggol Asri)
"Ada pemanggilan Cahyadi Kumala dan Robin Zulkarnain untuk tersangka RY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, melalui pesan pendek, Selasa, 19 Agustus 2014.
Nama Cahyadi Kumala dan Robin Zulkarnain masuk dalam surat dakwaan terdakwa Fransiscus Xaverius Yohan Yap. FX Yohan merupakan salah satu terdakwa kasus suap ini. Cahyadi disebut sebagai orang yang menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. (Baca: Bupati Bogor Minta KPK Usut Cahyadi Kumala)
Menurut surat dakwaan itu, Cahyadi diduga menggelar pertemuan di sebuah rumah di Jalan Alpen Bernese Nomor 18 Cluster Hilltop, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Januari 2014.
Pertemuan dihadiri FX Yohan, Direktur Bukit Jonggol, Hari Ganie, dan Anggota Biro Direksi Sentul City Robin Zulkarnain. (Baca: Sidang Suap Bupati Bogor Diisi Pemeriksaan Saksi)
Dalam pertemuan itu, yang diduga dilakukan via komunikasi saluran telepon, Cahyadi menyampaikan keinginannya ke Bupati Rachmat Yasin agar Bupati mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan Bogor, yang sebelumnya telah dimohonkan Bukit Jonggol.
Rachmat Yasin menyanggupinya. Rachmat bicara kepada Hari Ganie. "Ya Pak Hari, apabila Bukit Jonggol Asri mau dibangun kembali, silakan disusun langkah-langkah selanjutnya," kata Rachmat.
Pada 30 Januari 2014, Cahyadi memanggil FX Yohan ke rumahnya di Jalan Widya Chandra VIII Nomor 34, Jakarta Selatan, lalu memberikan cek Bank CIMB Niaga senilai Rp 5 miliar untuk diserahkan ke Rahmat Yasin. "Ini cek kasih ke Babe, gue udah ngomong ke dia (Rahmat Yasin) kemarin, supaya Babe senang," kata Cahyadi.
Lantaran cek tersebut sulit dicairkan, Cahyadi lalu memerintahkan FX Yohan menemui orang kepercayaan Cahyadi, Robin Zulkarnain. Kemudian di tempat parkir supermarket Giant, Sentul City, Robin menyerahkan uang Rp 1 miliar ke FX Yohan.
Proses pengumpulan uang terus dilakukan lantaran komitmen suap mencapai Rp 5 miliar.
Awal Juni 2014, Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dia disinyalir terlibat dalam kasus suap pengurusan izin kawasan hutan Bogor.
Meski tidak tercatat sebagai karyawan Bukit Jonggol maupun Sentul City, tapi FX Yohan dijadikan tersangka kasus tersebut karena menjadi kurir duit suap.
Selain Rachmat Yasin dan FX Yohan, satu lagi tersangka kasus itu adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin.
Cahyadi dan Robin kini baru mendapat status cegah dari KPK sehingga mereka tak bisa kabur ke luar negeri.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
2015, Gaji PNS, Polisi, dan TNI Naik 6 Persen
Tim Prabowo Gugat KPU Lagi, Kali Ini ke PN Jakpus
Marzuki Alie Pingsan di Sidang Pidato SBY
Relawan Prabowo Tunjukkan Foto Jokowi dan Harjono
Massa Pro-Prabowo Ancam Bakar Kantor Metro TV