TEMPO.CO, Bogor - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menggagalkan penjualan surili, satwa langka yang dilindungi pemerintah, yang spesiesnya hanya hidup di beberapa daerah di Jawa Barat. Perdagangan surili diketahui ditawarkan melalui jejaring sosial.
"Hewan surili ditawarkan melalui online dengan harga Rp 1,5 juta per ekor. Padahal, hewan ini langka dan tidak ternilai harganya," kata Nano Winarno, polisi hutan wilayah I BKSDA Jawa Barat, Selasa, 19 Agustus 2014.
Dia mengatakan karena ditawarkan secara online dan memajang foto hewannya, petugas BKSDA langsung melakukan transaksi dengan pemilik hewan langka yang diketahui berinisial TP, 26 tahun, warga Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "Petugas kami langsung melakukan transaksi dengan pemilik dan akhirnya janjian di wilayah Babakanmadang, Senin, 18 Agustus petang," kata dia.
Pada saat itu, pelaku membawa hewan surili, yang saat ini akan dijadikan maskot Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Jawa Barat, dengan menggunakan kandang. "Petugas kami langsung menangkap pelaku dan menyita barang bukti surili. Kemudian pelaku dibawa ke kantor BKSDA untuk dimintai keterangan," kata dia.
Dia mengatakan berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, hewan langka yang memiliki ciri wajah abu-abu dan mirip dengan owa Jawa ini didapat dari temannya. "Kami masih menyelidiki asal-usul hewan tersebut didapat dari mana, " kata dia.
Saat ini surili hanya hidup di kawasan Puncak Bogor, Tasikmalaya, Gunung Tiwung, dan beberapa daerah di Jawa Barat. Penjual surili dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. "Ancaman hukumannya penjara lima tahun atau denda Rp 100 juta," kata Nano.
M SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?