TEMPO.CO, Jakarta - Nama politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mencuat setelah bekas anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis, menyebutkan anggota Komisi Hukum DPR itu menerima aliran duit US$ 25 ribu (sekitar Rp 292,2 juta).
Menurut Ketua Badan Kehormatan DPR Trimedya Panjaitan, tindakan Fahri itu tidak diproses BK lantaran tidak ada laporan masyarakat, termasuk soal tuduhan Yulianis bahwa Fahri menerima US$ 25 ribu dari Nazaruddin. "Tidak ada laporan soal itu. Tahun politik gini, kami harus jeli. Nanti bisa dianggap mempolitisasi," ujarnya. (Baca: KPK Dalami Pengakuan Yulianis Soal Fahri Hamzah)
Lalu, apa saja laporan tentang Fahri kepada Badan Kehormatan DPR? Trimedya mengatakan hanya ada satu aduan soal Fahri. "Yang ada dulu itu surat dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta soal tuduhan ke Pak Fahri," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 19 Agustus 2014.
Trimedya mengatakan pada Juli lalu LBH melaporkan Fahri terkait dana hibah dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Berdasarkan laporan itu, kata dia, Fahri menuding LBH Jakarta diberi dana Rp 300 juta oleh Jokowi untuk menyerang salah satu calon presiden. Padahal, uang itu merupakan dana hibah bantuan hukum untuk warga miskin yang diajukan LBH melalui proposal resmi tahun 2013. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)
Menurut dia, laporan tersebut baru akan ditindaklanjuti menjelang masa akhir jabatan. Soalnya, ketika langsung direspons saat pengaduan itu, Trimedya khawatir dianggap mempolitisasi kasus tersebut lantaran sedang masa-masa kampanye. "Kita sudah catat. Nanti dilaporkan dalam pleno di BK, kita proses September ini," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Setelah pleno, kata dia, tahapan selanjutnya adalah memanggil pelapor dan terlapor. "Baru kita ambil keputusan, melanggar kode etik atau apa," ujar Trimedya. (Baca: Fahri Disebut Yulianis, PKS: Silakan Buktikan)
Tak hanya itu, Fahri beberapa waktu lalu juga ramai menjadi bahan perbincangan publik karena melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, pernah mencuitkan kata sinting. "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" cuit Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading
Hari Kemerdekaan, Hukuman Antasari Azhar Dipotong 6 Bulan
Emoh Blusukan, Ahok Siagakan 13 Ponsel untuk Warga
Titik Banjir di Vila Pamulang Segera Dikaji