Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BK Tunggu Laporan Publik Soal Fahri dan Hambalang  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Trimedya Panjaitan. TEMPO/ Nickmatulhuda
Trimedya Panjaitan. TEMPO/ Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.COJakarta - Nama politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mencuat setelah bekas anak buah Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis, menyebutkan anggota Komisi Hukum DPR itu menerima aliran duit US$ 25 ribu (sekitar Rp 292,2 juta).

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPR Trimedya Panjaitan, tindakan Fahri itu tidak diproses BK lantaran tidak ada laporan masyarakat, termasuk soal tuduhan Yulianis bahwa Fahri menerima US$ 25 ribu dari Nazaruddin. "Tidak ada laporan soal itu. Tahun politik gini, kami harus jeli. Nanti bisa dianggap mempolitisasi," ujarnya. (Baca: KPK Dalami Pengakuan Yulianis Soal Fahri Hamzah)

Lalu, apa saja laporan tentang Fahri kepada Badan Kehormatan DPR? Trimedya mengatakan hanya ada satu aduan soal Fahri. "Yang ada dulu itu surat dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta soal tuduhan ke Pak Fahri," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 19 Agustus 2014.

Trimedya mengatakan pada Juli lalu LBH melaporkan Fahri terkait dana hibah dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Berdasarkan laporan itu, kata dia, Fahri menuding LBH Jakarta diberi dana Rp 300 juta oleh Jokowi untuk menyerang salah satu calon presiden. Padahal, uang itu merupakan dana hibah bantuan hukum untuk warga miskin yang diajukan LBH melalui proposal resmi tahun 2013. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)

Menurut dia, laporan tersebut baru akan ditindaklanjuti menjelang masa akhir jabatan. Soalnya, ketika langsung direspons saat pengaduan itu, Trimedya khawatir dianggap mempolitisasi kasus tersebut lantaran sedang masa-masa kampanye. "Kita sudah catat. Nanti dilaporkan dalam pleno di BK, kita proses September ini," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Setelah pleno, kata dia, tahapan selanjutnya adalah memanggil pelapor dan terlapor. "Baru kita ambil keputusan, melanggar kode etik atau apa," ujar Trimedya. (Baca: Fahri Disebut Yulianis, PKS: Silakan Buktikan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Fahri beberapa waktu lalu juga ramai menjadi bahan perbincangan publik karena melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, pernah mencuitkan kata sinting. "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!" cuit Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu.

LINDA TRIANITA

Berita Terpopuler

Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading 
Hari Kemerdekaan, Hukuman Antasari Azhar Dipotong 6 Bulan
Emoh Blusukan, Ahok Siagakan 13 Ponsel untuk Warga
Titik Banjir di Vila Pamulang Segera Dikaji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.