TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Tantowi Yahya mengatakan partainya telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum perihal pemecatan Nusron Wahid dan Agus Gumiwang. Menurut dia, jika KPU menyetujui surat itu, dua kader Golkar itu tak akan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
"Kalau KPU menyetujui, maka kedua anggota DPR terpilih itu tak dilantik pada 1 Oktober nanti," ujar Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Golkar Pecat Tiga Kader Pendukung Jokowi)
Tantowi menuturkan pemecatan tersebut dilakukan lantaran Agus dan Nusron dinilai melanggar aturan. Mereka sudah diberi peringatan berulang. Setelah melalui rapat atau sidang yang mengacu pada aturan Golkar, kata Tantowi, barulah pemberhentian itu dilakukan.
"Pemecatan itu opsi paling pahit yang diambil paling akhir," ujarnya. Jika keduanya tak terima, tutur dia, Golkar memiliki mahkamah partai untuk mengadu. (Baca: Pemuda Ansor Protes Pemecatan Nusron)
Sebelumnya, Golkar memecat sejumlah kadernya yang mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Mereka adalah Nusron Wahid, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Poempida Hidayatulloh. Langkah ini diambil karena mereka dianggap membelot dan tak sesuai dengan keputusan Golkar yang menyatakan mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dalam pemilihan legislatif lalu, Nusron dan Agus kembali terpilih sebagai anggota DPR. Nusron bahkan tercatat menjadi legislator terpilih dari Golkar dengan jumlah suara pemilih terbanyak.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Bagaimana PRT Pembunuh Bayi di Riau Dibekuk?
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin