TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh memindahkan warga di bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan, ke Rumah Susun Sederhana Sewa Komarudin di Jakarta Timur. Ia menolak memberi toleransi bagi warga yang tak ingin direlokasi dengan alasan lokasi rusunawa ini jauh dari Jakarta Selatan.
"Itu (Rusunawa Komarudin) masih di Jakarta, kok," kata Basuki di Balai Kota, Senin, 18 Agustus 2014.
Ahok menjelaskan relokasi tersebut harus segera dilakukan lantaran daerah itu akan selalu tergenang banjir saat hujan turun. Senin, 18 Agustus 2014, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menertibkan daerah bantaran kali di tiga kelurahan di Kecamatan Mampang Prapatan: Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, dan Tegal Parang. (Baca: Bantaran Kali Mampang Dibongkar, Warga Pasrah)
Penertiban ini, kata Ahok, bertujuan mengembalikan sungai ke lebarnya semula. Meski begitu, mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui penertiban bantaran kali di Jakarta tak selalu mulus. Pada beberapa kasus, ia berujar, penertiban terhenti karena pemilik bangunan ternyata memiliki sertifikat. (Baca: 6 Proyek Banjir Ini Bisa Ringankan Kerja Jokowi)
Penertiban ini dilakukan sambil menunggu pembahasan pengerjaan pelebaran Kali Krukut. Ahok mengatakan Kali Mampang dikerjakan lebih dulu lantaran berstatus sebagai sungai provinsi. Adapun pengerjaan Kali Krukut yang termasuk dalam proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative milik Kementerian Pekerjaan Umum.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, setelah pengambilalihan proyek disetujui, anggaran pengerjaan proyek tersebut akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015 dan dana tanggung jawab sosial perusahaan swasta. "Skemanya masih digodok," kata Saefullah. (Baca: Ini Mengapa Bantaran Kali Jadi Favorit Warga)
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya:
Wilayah ISIS Sudah Seluas Inggris
Penertiban Kali Mampang seperti Lomba Lari
Pagi Tadi, Jupiter dan Venus Capai Jarak Terdekat
Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mundur
Bantaran Kali Mampang Dibongkar, Warga Pasrah