TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga di RT 03 RW 06 Kelurahan Pela Mampang, Indi, 55 tahun, pasrah menyaksikan kontrakannya dibongkar oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja. Dia tak bisa menentang proses penertiban bantaran Kali Mampang yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI. (Baca: Rusun Komarudin untuk Warga Bantaran Kali Mampang)
"Sebenarnya saya kaget juga, tapi sudah kompromi dengan kecamatan," ujar Indi kepada Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014. Meskipun menerima penertiban tersebut, dia menyayangkan pemberitahuan dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat yang mendadak. "Pemberitahuannya kurang."
Indi, yang merupakan warga asli Blitar, mengaku baru saja tiba dari kampung halamannya. "Seketika dikerjakan (ditertibkan) pas sampai sini," kata dia. Indi pun kebingungan menghadapi para pengontrak rumahnya yang akan kehilangan tempat tinggal. "Ini saya bingung yang mengontrak bakal kemana," ujarnya.
Apalagi, kata Indi, sejumlah pengontraknya telah membayar sewa hingga dua tahun. "Saya harus mikirin bagaimana mengembalikannya," kata dia. Indi memiliki kontrakan sebanyak enam pintu. Empat di antaranya sudah dihancurkan. (Baca: Bangunan di Bantaran Kali Mampang Ditertibkan)
Indi berharap ada ganti rugi yang diberikan pemerintah kepadanya. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Belum ada pemberitahuan soal itu," ujar Indi. (Baca: Penertiban Kali Mampang seperti Lomba Lari)
Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim mengatakan persoalan ganti rugi masih akan dibicarakan lebih lanjut. Alasannya, masih dilakukan pendataan terhadap warga yang terkena penertiban. "Kami akan cek dulu surat-suratnya, status bangunan dan tanahnya," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard
Tim Jokowi Tuding Saksi Tim Prabowo Ngarang
Mengapa ISIS Lebih Hebat dari Al-Qaeda?