Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organda: Uber Bisa Dijerat Pidana dan Perdata

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan jasa angkutan umum yang ditawarkan Uber.com atau Uber App dapat dikenai sanksi perdata dan pidana. Sebab, hingga saat ini Uber tak memiliki izin operasional dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), sehingga tidak membayar pajak. Padahal usaha Uber termasuk menguntungkan. (Baca: Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI)

"Organda sudah membuat surat, berharap Dinas Perhubungan (DKI Jakarta) berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindak Uber karena sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Layanan Uber.com/Uber App Liar)

Kata Safruhan, setiap perusahaan angkutan umum, baik jasa maupun barang, harus mengantongi izin dari gubernur dan dinas perhubungan setempat. Saat ini Uber masih dapat beroperasi karena mempunyai sistem yang hampir sama dengan taksi lain. Di antaranya, melayani jasa pemesanan penumpang dengan cepat lewat penggunaan sistem global positioning system (GPS). Ihwal tarif, Safruhan mengaku tak tahu pasti. "Bisa lebih murah, bisa juga lebih mahal daripada taksi pada umumnya."

Uber menyediakan jasa angkutan penumpang mirip dengan taksi. Calon penumpang dapat memesan taksi Uber melalui aplikasi mobile. Tarif yang berlaku didasarkan pada hitungan waktu dan jarak, layaknya taksi pada umumnya. Sejumlah mobil mewah yang digunakan Uber antara lain Toyota Camry, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz S-Class. (Baca: Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com)

"Sebetulnya bagus, tapi tidak terkoordinasi dengan baik melalui perizinan, jadi usaha liar. Harusnya, kan, kalau angkutan umum pelatnya kuning. Lha, ini (Uber) hitam. Bisa saja saya punya mobil, saya manfaatkan buat jasa itu, kan," ujar Safruhan. (Baca: Ahok 'Sentil' Pengusaha Situs Uber.com)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Safruhan, Uber tak akan meraup keuntungan dari pasar secara optimal. Pasalnya, segmen pasarnya sangat terbatas, yakni hanya orang-orang yang melek teknologi, seperti pengguna iPhone dan ponsel bersistem operasi Android. "Kalau gaptek (gagap teknologi), kan enggak bisa order," ucapnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan 
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta 
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin 
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

1 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

1 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

7 hari lalu

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati; Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri; dan Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo pada acara Ngobras Pengembangan Stasiun Manggarai di Kementerian Perhubungan, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Hamdan C. Ismail
Pengguna Angkutan Umum saat Arus Mudik pada H-3 Lebaran Capai 1.181.705 Orang

Kemenhub mencatat pengguna angkutan umum sudah mencapai 1.181.705 orang selama H-3 Lebaran, atau Minggu, 7 Maret 2024.


Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

10 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Satu Juta Pemudik Gunakan Angkutan Umum Hingga H-5 Lebaran, Naik 26 Persen

Satu juta lebih pemudik menggunakan angkutan umum hingga Jumat, 5 April. Naik 26 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.


Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

23 hari lalu

Penumpang melintasi rel kereta api pada jam sibuk di stasiun kereta Gare de Lyon, saat karyawan kereta melakukan aksi mogok massal, di Paris, 3 April 2018. Aksi mogok pekerja kereta di Prancis mengganggu kelancaran perjalanan kereta di Eropa terutama untuk rute perjalanan dari Prancis ke Inggris dan Brussels yang dilayani kereta Eurostar. REUTERS
Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.


Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

42 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Berharap Operasi Keselamatan Jaya 2024 Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat terhadap Aturan Lalu Lintas

Polda Metro Jaya berharap masyarakat akan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.


Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

6 Januari 2024

Shannon Coggins saat di Timor Leste dalam  perjalanannya dari Inggris ke Australia pertengahan Desember 2023 (Instagram/@buckle.up.dorothy)
Kondangan di Australia, Keluarga Inggris Ini Pilih Jalur Darat Berbulan-bulan ketimbang Naik Pesawat

Mereka melakukan perjalanan melalui Eropa, Kazakhstan, Cina, Laos, Thailand dan Indonesia, lalu mencapai Dili, Timor Leste tanpa naik pesawat.


Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

28 Desember 2023

Pengecekan kelayakan angkutan umum jelang tahun baru. (Dok Antara)
Angkutan Umum di Bandung Barat Dicek Kelaikannya Jelang Tahun Baru

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menggelar pengecekan kelaikan angkutan umum jelang Tahun Baru 2024.


Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

13 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2024. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Anies Baswedan Sebut Polusi Udara Jakarta Disebabkan Hembusan Angin, Begini Katanya

Anies Baswedan mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pengendalian polusi udara, termasuk elektrifikasi kendaraan umum


Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Deretan angkutan kota dengan iklan sosialisasi caleg, memadati Terminal Depok, (2/2). Sejumlah caleg memanfaatkan kaca belakang angkot sebagai media sosialisasi kampanye
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024