TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus D. Martowardojo menyatakan peredaran uang baru pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi 2014 telah dilakukan Bank Indonesia ke seluruh kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia. Uang pecahan tersebut sudah disebarkan di 31 kantor Bank Indonesia.
"Di seluruh Indonesia sudah ada. Jadi, hari ini langsung sudah akan beredar di sistem perbankan di seluruh Indonesia," kata Agus, di gedung BI, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. Ia meyakini dalam kurun waktu sepekan ke depan, uang baru tersebut akan sudah beredar di seluruh Indonesia. (Baca: Menteri Chatib: Uang NKRI Amanat Undang-undang)
Ia menyebutkan untuk peluncuran pertama uang pecahan Rp 100 ribu Tahun Emisi 2014, BI mencetak sebanyak 40 juta lembar. Selepas itu, kata Agus, secara bertahap BI akan menarik uang tahun emisi lama yang beredar.
Agus mengatakan mekanisme penarikan tidak akan berbentuk penarikan khusus, tetapi sesuai aktivitas penarikan uang lusuh yang biasa dilakukan Bank Indonesia secara bertahap selama ini. “Uang Tahun Emisi 2004 yang masih beredar saat ini masih sah dan berlaku,” katanya. (Baca: Persiapan Rampung, Uang NKRI Siap Diedarkan)
Secara bertahap, masih menurut Agus, dalam kurun waktu tiga tahun ke depan BI akan kembali mengeluarkan pecahan-pecahan nominal lainnya. "Yang mau saya tegaskan: tidak ada batas peredaran. Ini hanya untuk menjalankan Undang-undang Mata Uang, yaitu kita perlu mengedarkan yang NKRI," kata Agus.
MAYA NAWANGWULAN
BERITA TERKINI
Samsung Konfirmasi Bangun Pabrik di Jawa Barat
Pangeran Arab Jadi Korban Perampokan di Paris
Chelsea Libas Burnley 3-1
Evaluasi Mudik, Angkutan Laut Belum Digarap Serius