TEMPO.CO, Gaza – Juru runding Israel dan Palestina sepakat memperpanjang masa gencatan senjata di Gaza selama 24 jam untuk memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak melengkapi materi negosisiasi. Keputusan tersebut diambil beberapa menit sebelum masa gencatan senjata yang diteken di Kairo, Mesir, berakhir pada Senin, 18 Agustus 2014, pukul 21.00 GMT.
Perpanjangan masa gencatan senjata yang disetujui pada Senin, 18 Agustus 2014 ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengiriman bantuan kemanusiaan di Gaza setelah kota itu mengalami kehancuran akibat digempur mesin pembunuh serdadu Israel selama perang lima pekan.
Perang antara Israel dengan Palestina sempat berhenti selama kurang lebih sepekan ketika kedua belah pihak menandatangani penghentian perang sementara selama tiga hari sesuai kesepakatan Kairo. Namun, kesepakatan tersebut diperpanjang menjadi lima hari yang berakhir pada Senin, 18 Agustus 2014, pukul 21.00 GMT.
Salah seorang pejabat Palestina yang ikut dalam perundingan itu mengatakan kesepakatan di Kairo sengaja diperpanjang selama 24 jam untuk memberikan kesempatan kepada juru runding Israel dan Palestina melengkapi masalah yang dibahas dalam perundingan. “Gencatan senjata diperpanjang 24 jam demi perundingan lebih lanjut,” kata pejabat dan seorang sumber keamanan Israel yang tak disebutkan namanya di Yerusalem.
Menurut salah seorang pejabat senior Palestina, kesepakatan itu telah menjangkau semua yang diinginkan, termasuk draf dua hal, yakni membuka pintu masuk ke Gaza bagi barang-barang kebutuhan rumah tangga dan memperluas batasan wilayah laut bagi Palestina di Laut Mediterania. “Namun, isu yang belum disepakati mencakup keinginan Hamas membuka pelabuhan laut dan lapangan terbang,” kata pejabat Palestina yang tak disebutkan namanya. Dia mengatakan Israel bersedia membebaskan tahanan Palestina. Adapun Hamas harus menyerahkan mayat dua serdadu Israel yang tewas dalam perang.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri