TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mengedarkan surat antisipasi penyebaran virus ebola ke berbagai bandar udara dan pelabuhan yang menjadi tempat keluar-masuk orang asing ke Indonesia. "Surat edaran untuk meningkatkan pengawasan kesehatan pendatang," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti ketika dihubungi Tempo, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: WHO: Wabah Ebola Tak Menyebar Lewat Udara)
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat kesehatan internasional atas penyebaran virus ebola di Afrika bagian barat. Tiga negara menjadi perhatian utama yang sudah terjangkit ebola, yakni Liberia, Sierra Leone, dan Guinea. Pekan lalu, WHO mengumumkan Nigeria menjadi negara keempat yang terjangkit wabah mematikan itu. (Baca: Cegah Ebola, Kenya Tutup Perbatasan)
Menurut Ali, pemeriksaan kesehatan bagi orang asing yang akan masuk ke Indonesia harus ditingkatkan. "Jangan sampai kebablasan," ujarnya. "Khususnya bagi mereka yang datang dari Afrika." (Baca: Rumah Sakit Liberia Diserang, Pasien Ebola Kabur)
Menurut Ali, Kementerian Kesehatan melalui surat edaran tersebut meminta agar petugas medis di bandara dan pelabuhan ditambah. "Penelitian di laboratorium juga harus ditingkatkan mengenai ebola ini," kata Ali. "Kalau ada gejala-gejala aneh langsung dicek ke laboratorium." (Baca: Tangkal Ebola, Perjalanan ke Saudi Dibatasi)
Selain itu, saat ini Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk mengantisipasi penyebaran ebola di Indonesia. "Kami koordinasi dengan Kementerian Agama dan imigrasi," kata Ali. "Supaya siaga dan saling lapor temuan apa yang didapat masing-masing sektor mengenai ebola ini," ujarnya.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler:
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Para Koruptor Pesta Remisi
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading