Jelang Putusan MK, Tim Jokowi Optimistis Menang  

image-gnews
Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Presiden terpilih Joko Widodo berbicara pada sejumlah wartawan di rumah Transisi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan timnya, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2014. Pertemuan ini salah satunya membahas strategi swasembada gula dan beras pada masa pemerintahannya nanti. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, optimistis semua alat bukti yang dimiliki kubu rival Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak mampu menandingi bukti Komisi Pemilihan Umum. “Saya pikir pihak Prabowo-Hatta akan kesulitan untuk membuktikan penghitungan KPU itu salah, karena keberatan tidak pernah dilakukan soal angka,” ujar Alexander seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi, Senin, 18 Agustus 2014. (Baca: Putusan Gugatan Prabowo di MK Dibacakan Kamis)  

Jelang putusan Mahkamah yang akan berlangsung beberapa hari lagi, Alexander mengaku santai. Dia tidak cemas dan percaya Mahkamah akan menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta. “Saya yakin data KPU yang paling benar dalam persidangan di Mahkamah,” ujarnya. (Baca: Syukuran, Relawan Jokowi Kibarkan Bendera di Puncak Gunung)  

Dalam persidangan pengesahan alat bukti hari ini, Mahkamah tidak mempersoalkan kelengkapan bukti dari pihak terkait atau kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Musababnya, mereka sudah mengumpulkan seluruh alat bukti secara lengkap. Total, ada sebelas alat bukti yang diserahkan ke kepaniteraan Mahkamah dari pihak terkait. Bukti-bukti disertai kode PT 1 sampai PT 11.

Alexander menilai Mahkamah tidak bisa melakukan pemungutan suara ulang karena pokok permasalahan yang dimohonkan kubu Prabowo-Hatta dalam gugatannya hanya adanya dugaan penggelembungan pemilih dalam daftar pemilih khusus tambahan. “Sedangkan kita tidak bisa memastikan adanya daftar pemilih khusus tambahan itu, apakah benar merugikan pihak pemohon atau justru malah menguntungkan, kan,” tuturnya. “Sehingga rasanya tidak mungkin Mahkamah mengabulkan permohonan pemohon.”

Mahkamah akan membacakan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden pada Kamis, 21 Agustus 2014, setelah melakukan serangkaian sidang sejak 6 Agustus 2014. Hari ini, Mahkamah mengesahkan semua alat bukti para pihak untuk diverifikasi dalam rapat permusyawaratan hakim selama dua hari ke depan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu Prabowo-Hatta memohon Mahkamah membatalkan Keputusan KPU Nomor 535/KPTS/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan Suara serta hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 yang menyatakan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo juga menyatakan hal pemilu yang benar adalah Prabowo-Hatta meraup 67.139.153 suara dan Jokowi-JK mendapat 66.435.124 suara.

REZA ADITYA


Berita Lainnya:
Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen
KPU Tak Penuhi Panggilan Komisi II DPR
Warga Bantaran Kali Mampang Pindah ke Rusun
Hello Kitty Dapat Misi ke Luar Angkasa

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

3 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

17 menit lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

22 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

9 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

10 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

10 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

10 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.