TEMPO.CO, Malang - Seorang tukang sablon bernama Edi Haryanto, penduduk Jalan Sumberayu, Gang II, RT 28 RW 04 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Selasa, 19 Agustus 2014, karena memasang stiker Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS) di jendela depan rumahnya.
Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan perbuatan Edi diketahui berkat laporan warga setempat. "Laporan warga itu langsung kami tindak lanjuti," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca juga: Berkaos ISIS, Pedagang Es di Tegal Ditangkap)
Haryanto diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Sumberpucung, Selasa malam, 19 Agustus 2014, hingga Rabu pagi, 20 Agustus 2014. Rumah pria berusia 25 tahun itu digeledah, tapi polisi tidak menemukan barang bukti lain kecuali stiker yang masih tertempel pada jendela. "Kami berharap warga di seluruh wilayah kerja kami bersedia melaporkan gerak-gerik orang mencurigakan, yang mungkin berhubungan dengan gerakan radikal," ujar Adi.
Menurut bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini, Haryanto mengaku tidak tahu bahwa stiker yang dipasangnya barang terlarang. Haryato mendapatka stiker itu dari orang yang membagi-bagikannya di jalanan di Kecamatan Dinoyo, Kota Malang. "Yang bersangkutan mengaku sengaja memasang stiker itu karena ada lafal "Allah"-nya," ujar Adi.
Adi memastikan Haryanto bukan anggota ISIS ataupun organisasi yang berhubungan dengan ISIS, sehingga dipulangkan ke rumah. Haryanto diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa dia bukan anggota ISIS. Dia pun melepas stiker ISIS dari dinding rumahnya. (Baca: Pedagang Es di Tegal Beli Kaos ISIS di Cirebon)
ABDI PURMONO
Berita Lain
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?