TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri menegaskan menteri yang mengisi kabinet Jokowi-Jusuf Kalla wajib memenuhi tiga kriteria dasar, yakni muda, ramping, dan bersih. "Tiga kriteria tersebut wajib dipenuhi agar kabinet bisa bekerja dengan lincah dan memenuhi janji pemberantasan korupsi," ujarnya di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2014.
Menurut Febri, figur-figur pemimpin dengan usia yang muda memungkinkan adanya gagasan baru dalam pembuatan kebijakan pemerintah. Di samping itu, kandidat menteri dengan usia muda sekitar 40 dirasa ideal untuk mengikuti ritme kerja Jokowi yang kerap turun ke masyarakat.
Selain itu, Febri juga menegaskan bahwa kabinet yang ramping dan bersih juga memungkinkan Jokowi dan Jusuf Kalla untuk mewujudkan reformasi birokrasi. ICW merasa bahwa reformasi birokrasi yang dilaksanakan selama pemerintahan SBY berkutat pada jargon belaka. "Mula-mula bisa dilakukan rekruitmen terbuka terhadap calon menteri agar masyarakat menilai sendiri mana saja kementerian yang penting dan siapa figur yang layak untuk memimpin kementerian tersebut," ujarnya.
ICW merasa tiga kriteria di atas merupakan prasayarat agar agenda pemberantasan korupsi bisa terus direalisasikan. Pasalnya, menurut Kajian Transparency Internation pada 2013, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya bernilai 32 dan menduduki peringkat 114 dari 175 negara di dunia. Artinya, kasus korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan perampokan uang negara masih merajalela di Indonesia.
RAYMUNDUS RIKANG R.W
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri