TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, jika dua partai pendukung Prabowo jadi merapat ke poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo akan diuntungkan di parlemen. (Baca: Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat)
"Tentu disambut positif oleh kubu pendukung Jokowi-JK. Artinya, secara obyektif, Jokowi-JK akan memenuhi dukungan lebih dari 50 persen di parlemen," ujar Syamsuddin saat dihubungi, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Jokowi Tersandera Dua Pos Anggaran Ini di RAPBN)
Sebelumnya, Jokowi menuturkan kemungkinan dua partai pendukung Prabowo-Hatta, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, akan merapat ke kubunya. "Ini saya ngomong apa adanya, kemungkinan PAN dan Demokrat merapat," kata Jokowi. (Baca: Jokowi Sebut Demokrat Merapat, Ini Kata Ruhut)
Di DPR, PDIP mendapatkan 109 kursi. Apabila dijumlahkan dengan seluruh partai yang mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat ini, koalisi pimpinan PDIP memperoleh 207 kursi. Sedangkan Koalisi Merah Putih, pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, mendapat 292 kursi. (Baca: Sebut PAN Merapat, Jokowi Picu Perang Urat Syaraf)
PAN dan Demokrat (netral) masing-masing memiliki hak 49 dan 61 kursi di DPR. Merapatnya dua partai ini ke kubu pendukung Jokowi-JK akan menambah jumlah kursi koalisi kubu Jokowi di parlemen. (Baca: Tim Transisi Jadi Menteri, Jokowi: Bisa Ya dan Tidak)
Syamsuddin juga berpendapat, perpindahan partai lain menuju kubu Jokowi-JK masih sangat dimungkinkan. "Partai lain juga sangat mungkin mengikuti langkah yang sama. Akan tetapi, Golkar baru akan menentukan sikap setelah putusan MK dan munas. Setelah itu, baru akan terlihat ke mana arahnya," tutur Syamsuddin. (Baca: PAN dan Demokrat Merapat ke Jokowi, Golkar dan PPP Menyusul)
NURIMAN JAYABUANA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri