TEMPO.CO, Lumajang - Komandan Komando Resor 083 Malang Kolonel (Arm) Totok Imam memerintahkan pasukannya untuk siaga menyusul pembacaan putusan sidang gugatan perselisihan pemilihan presiden, Kamis, 21 Agustus 2014. Status siaga satu berlaku selama empat hari terhitung mulai Rabu, 20 Agustus 2014, hingga Sabtu, 23 Agustus 2014.
"Menunggu perkembangan pasca-keputusan MK dalam sidang gugatan calon presiden dan wakil presiden," ujar Totok di Markas Komando Distrik Militer 0821 Lumajang, Rabu pagi, 20 Agustus 2014. Tidak ingin kecolongan, ia memerintahkan untuk siaga.
"Ini untuk mengantisipasi, bukan karena situasi terlalu mencekam, bukan." Menurut dia, dengan siaga, jika mendadak ada hal-hal yang tidak diinginkan, pasukan sudah ada wilayahnya. Kodim juga telah mengantipasi titik-titik lokasi yang dianggap rawan, sebagaimana disampaikannya di hadapan sejumlah Komandan Kodim Banyuwangi, Situbondo, Jember, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang.
Hal yang sama dilakukan juga oleh Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Singgamata. Menurut dia, Kapolri telah menetapkan siaga satu sejak Selasa, 19 Agustus 2014. "Dua per tiga personel disiagakan untuk pengamanan menunggu putusan MK. Dan yang sepertiga tetap melaksanakan tugas rutin."
Polres Lumajang akan menggelar patroli dalam skala besar. "Penjagaan gudang Amanda (tempat penyimpanan kotak suara), kantor KPU, serta daerah yang dianggap rawan," ujarnya. Namun, kata Singgamata, hingga saat ini belum ada indikasi gerakan-gerakan yang mengarah pada tindakan anarki.
DAVID PRIYASIDHARTA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum