TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Uber mengklaim menyediakan layanan jasa transportasi yang aman serta memberi kesempatan bagi pengemudi untuk mendapat bayaran lebih tinggi. Regional General Manager Uber Mike Brown mengatakan mereka bekerja sama dengan perusahaan transportasi yang memiliki izin dan diakui di Indonesia. (Baca: Uber App, Jasa Penyewaan Mobil Online)
"Kami berharap bisa berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain di Jakarta tentang layanan kami yang akan menguntungkan konsumen, pengemudi, dan masyarakat di Indonesia," kata Brown melalui surat elektronik kepada Tempo pada Selasa, 19 Agustus 2014.
Adapun taksi Uber resmi diluncurkan di Jakarta pada 10 Juni 2014. Namun kehadirannya menjadi kontroversi lantaran perizinannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Uber segera mengurus izin usaha di Jakarta. Perusahaan yang bergerak di bidang persewaan moda transportasi itu dianggap beroperasi tanpa izin. Dalam situs resminya, Uber menyediakan aplikasi pemesanan mobil berjenis Toyota Innova, Mercedes Benz S Class, dan Hyundai Sonata.
"Kalau memang mau berusaha di Jakarta, urus izin yang jelas, dong. Tunjukkan kantornya. Kalau ada apa-apa, mereka harus tanggung jawab," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2014. (Baca: Ahok 'Sentil' Pengusaha Situs Uber.com dan Uber Siap Ikuti Aturan Pemda DKI)
Ahok berencana menyetop operasi Uber jika tidak segera mengurus izin usaha dan operasinya. "Di Jerman mereka juga dilarang. Bagaimana ceritanya usaha tapi tidak ada izinnya dan tidak mau dikenai pajak," kata Ahok. (Baca: Layanan Uber.com/Uber App Liar)
Lantaran tak adanya izin, Ahok menyebut Uber termasuk transportasi "gelap" yang beroperasi di Jakarta. Ahok menyamakannya dengan mobil-mobil omprengan berpelat hitam yang juga tidak memiliki izin usaha ataupun izin operasi di Jakarta. "Tapi, kalau untuk omprengan, kami memang sengaja tutup sebelah mata dulu karena bus belum cukup," ujar Ahok. Jika jumlah bus di Jakarta sudah memadai, omprengan-omprengan itu juga akan dibasmi dari Jakarta. "Nantinya mau kami tangkap-tangkapi juga." (Baca: Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com)
ANGGRITA DESYANI
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita Lainnya:
8 Manuver Prabowo Gugat Hasil Pemilu Presiden
Layanan Uber.com/Uber App Liar
Organda: Uber Bisa Dijerat Pidana dan Perdata
Sejoli Pembunuh Ade Sara Didakwa Seumur Hidup