TEMPO.CO, Jakarta - Indeks harga saham gabungan pada perdagangan Selasa, 19 Agustus 2014, naik tipis delapan poin (0,2 persen ke level 5.165). Kalangan investor masih menunggu putusan sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Analis saham Milenium Danatama Sekuritas, Ilham Said, mengatakan indeks bergerak konsolidatif sampai Mahkamah memutuskan gugatan sengketa pemilihan presiden. Sampai saai ini, ia masih menunggu dan enggan berspekulasi membeli saham lebih lanjut. “Kecemasan itu membuat investor asing mencatatkan aksi jual bersih (net foreign sell) sebanyak Rp 449 miliar,” ujarnya. (Baca: Jelang Putusan Sidang Pilpres, Jakarta Siaga).
Namun, kata dia, sebagian investor justru optimistis hasil sidang sengketa pemilihan presiden tak akan berbeda jauh dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum. Penetapan Joko Widodo sebagai presiden terpilih dipastikan membuat investor bergairah mengoleksi saham-saham, khususnya sektor konstruksi. (Baca: Investor Yakin Jokowi Bakal Ubah RAPBN 2015).
Menurut Ilham, saham sektor konstruksi berpotensi naik dalam jangka pendek. Potensi kenaikan ini, selain karena terlalu murah, membuat saham sektor konstruksi menjadi incaran investor. Menjelang keputusan Mahkamah Konstitusi, indeks diperkirakan bergerak menyamping (sideways) dengan kecenderungan menguat. Menurut Ilham, indeks mungkin akan berjalan pendek pada rentang 5.132-5.185. “Investor sebaiknya masih mengambil posisi buy on weakness.”
MEGEL JEKSON
Berita Terpopuler
Begini Pembagian Jatah Kekuasaan ala Prabowo-Hatta
Jokowi Setuju 6 Jenis Manusia Versi Mochtar Lubis Dihilangkan
Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin
Chairul Tanjung Bakal Rangkap 6 Jabatan Menteri