Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Naqsyabandiyah Sampang Dukung Legalisasi Aborsi

image-gnews
Ilustrasi gerakan pro-aborsi. Alex Wong/Getty Images
Ilustrasi gerakan pro-aborsi. Alex Wong/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Sampang - Rois Idharoh Naqsyabandiyah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kiai Syaiful Jakfar mendukung diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014. Aturan ini melegalkan praktek aborsi bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis atau akibat pemerkosaan. "Secara pribadi, saya setuju," katanya, Rabu, 20 Agustus 2014.

Namun dukungan pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum II Alwahidiyah, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, ini dengan syarat penerapannya harus sesuai dengan syariat Islam. Syaiful mencontohkan, kandungan yang membahayakan sang ibu boleh diaborsi dengan catatan usia janin di bawah 40 hari.

Syaiful menuturkan peneraparan aturan legalisasi aborsi harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak mudah disalahgunakan. "Saya setuju juga aturan ini sangat rawan disalahgunakan."

Pernyataan berbeda disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sampang Kiai Bukhori Maksum. Ia tegas menolak PP tersebut. Menurut dia, legalisasi aborsi lebih banyak menimbulkan keburukan timbang manfaat. "Tidak dilegalkan saja marak aborsi," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kata Bukhori, MUI empat kabupaten di Madura akan mengadakan pertemuan untuk membahas legalisasi aborsi tersebut. "Apa pun alasannya, kami menolak," tuturnya.

Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang syarat pelaksanaan aborsi menuai kritik karena rentan menjadi pasal karet dan legitimasi kejahatan. Peraturan tersebut akan menjadi pembenaran pasangan tidak bertanggung jawab untuk menggugurkan janin dengan alasan pemerkosaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menampik keraguan tersebut dengan berjanji mengeluarkan peraturan menteri untuk mengawasi pelaksanaan izin aborsi. Peraturan menteri dirancang, antara lain, untuk mengatur perihal pembuktian terjadinya kasus pemerkosaan.

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler

Ini Alasan Israel Tak Mau Buka Perbatasan Gaza
Tak Siap Menikah, Pria AS Pura-pura Mati
Inggris Turun Tangan Bantu Irak Hadapi ISIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

1 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

12 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

29 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

30 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

48 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Pasien penderita kusta di Rumah Sakit Anandaban Leprosy Mission di Lele, Nepal, 24 Januari 2015. (Omar Havana/Getty Images)
Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.


174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

Warga Palestina yang melarikan diri dari Khan Younis menuju Rafah, akibat operasi darat Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di selatan Jalur Gaza, 25 Januari 2024. Setidaknya 50 warga Palestina tewas di Khan Younis dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut


Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Ilustrasi Pameran Alat Kesehatan/Istimewa
Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.


PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

15 Januari 2024

Ilustrasi garam. Shutterstock
PB PERNEFRI: Kelebihan Garam Picu Penyakit Ginjal Kronis

Kelebihan garam bisa memicu berbagai masalah kesehatan, hingga merambat kepada penyakit ginjal kronis.