TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkukuh melanjutkan pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta. Alasannya, rasio ruas jalan di Ibu Kota tak lagi menampung jumlah kendaraan bermotor yang ada saat ini. "Terserah kalau mau menolak, itu hak mereka," kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 20 Agustus 2014.
Ahok berujar, pembangunan enam ruas tol itu melengkapi jalan tol lingkar luar yang semua ruasnya sudah beroperasi pada 22 Juli 2014. Penambahan ruas jalan dinilai membagi beban ruas kendaraan ke jalan tol.
Total panjang enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta adalah 69,77 kilometer. Pengerjaannya terbagi dalam tiga tahap pembangunan. (Baca:Enam Ruas Jalan Tol Dikebut untuk Asian Games)
Ahok berpendapat, penolakan warga yang menyebutkan pembangunan jalan tol menyebabkan jumlah kendaraan bertambah tak tepat. Menurut dia, jumlah kendaraan bermotor akan terus bertambah meski ruas jalanan tetap.
Sebaliknya, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, upaya mengurangi jumlah kendaraan harus dimulai dengan penerapan pajak progresif. Pencabutan subsidi bahan bakar minyak dan pemberlakuan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing juga menjadi syarat utama pengurangan kendaraan bermotor. Jika mampu, Ahok mengatakan, pemerintah bahkan dapat membatasi umur kendaraan. "Saya urut dada kalau alasannya masih jalan tol itu menambah jumlah kendaraan," katanya.
Ahok juga menolak alasan penolakan adalah tarif jalan tol memberatkan pengguna kendaraan. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan keadilan bagi masyarakat dengan menciptakan ruas khusus bus di jalan tersebut. Dengan begitu, masyarakat memiliki pilihan menggunakan angkutan umum.(Baca:Hari Ini Lewat Tol Cijago Tidak Gratis )
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang