TEMPO.CO, Bekasi - Aparat Reserse Kriminal di Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kota Bekasi, melumpuhkan dua pelaku perampok sepeda motor. Kawanan ini sering beraksi dengan sasaran pasangan muda-mudi yang tengah memadu kasih saat akhir pekan. Kepala Polsek Pondok Gede Ajun Komisaris Cahyo menyebutkan bahwa para tersangka bernama Egi Fajar, 23 tahun, dan Abdul Manaf, 19 tahun. Keduanya ditangkap seusai beraksi di Kanal Banjir Timur, pada Selasa, 19 Agustus 2014.
"Berdasarkan laporan warga, kami melakukan penyelidikan," ujar Cahyo di Mapolsek Pondok Gede, Kamis, 21 Agustus 2014. Ia mengatakan Egi tertangkap terlebih dahulu di kawasan Pondok Gede, kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap rekannya.
Keterangan tersangka kepada penyidik, kawanan perampok lokal itu sudah beraksi delapan kali di wilayah Pondok Gede, Jatiasih, dan Jakarta Timur. Sepeda motor hasil rampokan akan dijual ke sejumlah wilayah di Jawa Barat. "Harganya variasi mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," ujar Cahyo.
Egi mengatakan ia dan temannya biasa menyasar anak muda yang tengah pacaran. Mereka membuntuti lalu memukul calon korbannya dengan balok kayu. Seusai melumpuhkan korbannya, mereka membawa kabur sepeda motor korban. "Biasanya malam minggu di jalan yang sepi," ujarnya.
Ia mengatakan sebelum memukul mereka menakuti calon korbannya terlebih dahulu dengan senjata api mainan dan senjata tajam. Jika tak dihiraukan, maka mereka tak segan melukai. "Hasilnya buat biaya hidup," ujar warga Jatimakmur itu.
Polisi menyita delapan sepeda motor hasil kejahatannya, dan dua senjata tajam. Selain itu dua unit telepon selular. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
ADI WARSONO
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS