TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta Syukri Fadholi mengatakan bergabung dengan partai koalisi pendukung presiden terpilih, Joko Widodo, adalah pelanggaran etika politik. "Kalau ada oknum yang kasak-kusuk mendekati Jokowi, itu tidak etis," kata dia pada Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014.
PPP, kata dia, adalah partai berasas Islam. Sesuai dengan prinsip perjuangannya, ia melanjutkan, PPP harus tetap berpegang pada etika politik. Sehingga harus tetap konsisten mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Wajib konsisten dengan koalisi (merah putih)," kata dia. (Baca: Sekjen PPP Jamin Koalisi Merah Putih Tak Bubar)
Meski menolak berkoalisi dengan partai pendukung Jokowi, menurut Syukri, PPP tak akan mengambil langkah oposisi. "Kami akan menjadi penyeimbang," kata dia. Langkah penyeimbang yang ia maksud adalah mendukung kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat dan mengkritisi kebijakan yang merugikan.
Koalisi partai pendukung Prabowo-Hatta disebut-sebut terancam bubar. Sebelumnya, presiden terpilih Jokowi mengungkapkan dua partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat, mulai merapat ke kubunya. Adapun di lingkup PPP, santer disebut menurunnya kepercayaan pada ketua umumnya, Suryadharma Ali. (Baca: Jokowi Menang, Koalisi Prabowo Bisa Bubar)
Suryadharma dianggap tak layak sebagai ketua umum karena berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012 dan 2013. Kekecewaan mereka bertambah dengan gagalnya pasangan Prabowo-Hatta dalam pemilihan presiden.
Syukri mengatakan PPP harus konsisten dengan koalisi bersama Prabowo-Hatta. Pengurus pusat partai semestinya bertindak tegas jika ada oknum kader yang mulai mendekai kubu Jokowi. "Harus diberi sanksi," kata dia.
Menanggapi gugatan hukum kubu Prabowo-Hatta tentang pemilu presiden, ia mengatakan apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi, masing-masing kubu dan pendukungnya harus menahan diri dan tak mengerahkan massa. "Jangan sampai ada benturan, khususnya di Yogya ini," kata dia.
Ketua Divisi Sosialisisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum DIY Farid Bambang Siswantoro memperkirakan tak ada pengerahan massa ke KPU DIY. Meski demikian, menjelang pembacaan putusan MK tentang gugatan Prabowo-Hatta hari ini, sejumlah personel kepolisian disiagakan di kantor KPU DIY di kawasan Timoho, Kota Yogyakarta. "Tak ada kabar dari kepolisian (tentang pengerahan massa)," kata dia.
ANANG ZAKARIA
Terpopuler:
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN