TEMPO.CO, Jakarta - Pelemahan rupiah hari ini dinilai lebih disebabkan oleh penguatan dolar di pasar global. Ekonom dari PT Samuel Aset Manajemen, Lana Soelistianingsih, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa pemilihan presiden tidak mengganggu laju rupiah. "Pelaku pasar sudah optimistis bahwa putusan tersebut tidak akan mengubah hasil pemilu presiden."
Menurut Lana, putusan MK bukan menjadi satu-satunya faktor yang mempengaruhi pergerakan pasar di Indonesia hari ini. Pelaku pasar juga mencermati melambatnya data manufaktur Cina dan spekulasi bahwa bank sentral Amerika (The Fed) akan mempercepat kenaikan suku bunga.
Keputusan MK juga tidak menimbulkan gejolak sosial dan isu keamanan. Namun, Lana mengakui bila MK menolak gugatan pemohon, akan menjadi sentimen positif tambahan bagi rupiah. "Yang ditunggu pelaku pasar sebenarnya adalah susunan kabinet Jokowi-JK yang menjadi indikasi keberhasilan pemerintah," ujar dia.
Di transaksi pasar uang hingga pukul 12.45 WIB hari ini, Kamis, 21 Agustus 2014, rupiah melemah 30 poin (0,26 persen) ke level 11.735 per dolar Amerika. Rupiah tertekan oleh penguatan dolar terhadap hampir seluruh mata uang dunia hari ini.
Menurut Lana, penguatan dolar dipicu oleh spekulasi bahwa bank The Fed akan menaikkan suku bunga lebih awal. Kenaikan lebih awal ini dengan mempertimbangkan kondisi di pasar tenaga kerja AS yang menunjukkan perbaikan. "Tingkat pengangguran AS saat ini sebesar 6,2 persen, atau di bawah target The Fed 6,6-6,9 persen sebagai benchmark untuk menaikkan suku bunga."
PDAT | M. AZHAR
Terpopuler:
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN