TEMPO.CO, Najran - Arab Saudi telah mengeksekusi mati empat laki-laki pemilik ganja pada Senin, 18 Agustus 2014. Media lokal melaporkan pemerintah Arab Saudi telah menghukum mati 18 orang dalam dua minggu terakhir karena terbukti memiliki ganja.
Seperti dilansir Reuters, Rabu, 20 Agustus 2014, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada empat lelaki karena memiliki ganja. Mereka berasal dari Najran, wilayah selatan Arab Saudi yang berbatasan dengan Yaman.
Keempat lelaki itu bernama Hadi bin Saleh Abdullah al-Mutlaq, Mufreh bin Jaber Zayed al-Yami, Ali bin Jaber Zayed al-Yami, dan Awadh bin Saleh Abdullah al-Mutlaq. Pengawas HAM internasional melaporkan sebelum dieksekusi mati, keempat tersangka itu diduga disiksa untuk memberikan pengakuan guna keperluan penyelidikan.
Pihak keluarga telah melaporkan kepada Amnesti Internasional tentang penyiksaan ini. Namun, pemerintah Arab Saudi menyangkal adanya praktek penyiksaan.
Media di Arab Saudi tidak pernah mempublikasikan bagaimana mekanisme hukuman mati di Arab Saudi. Meski demikian, mayoritas eksekusi dilakukan dengan cara pemenggalan kepala. Namun tahun lalu, sekelompok tahanan dihukum mati dengan cara ditembak.
Tahun lalu Arab Saudi menghukum mati 79 orang. Para diplomat mengatakan jumlah orang yang menghadapi hukuman mati tiap tahunnya terus meningkat. Raja Abdullah sejak tahun 2007 telah memerintahkan adanya reformasi hukum agar sistem peradilan menjadi lebih transparan dan mudah ditebak, tetapi perkembangan reformasi itu masih lambat.
REUTERS | VIQINSAH DENNIS
Terpopuler
Ini Alasan Israel Tak Mau Buka Perbatasan Gaza
Tak Siap Menikah, Pria AS Pura-pura Mati
Inggris Turun Tangan Bantu Irak Hadapi ISIS