TEMPO.CO, Bandung - Polda Jawa Barat mengerahkan sekitar 20 ribu polisi untuk mengantisipasi gangguan keamanan hari ini. Antisipasi dilakukan terkait pembacaan putusan gugatan sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2014. (Baca: Bekas Hakim MK: Ada Kekosongan Hukum di UU Pilpres)
Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan sekitar 2.500 polisi yang berjaga akan ditempatkan di 20 kawasan pintu tol. Mereka akan berjaga menghadang aliran massa menuju Jakarta. "Antisispasi kontijensi dengan penyekatan di jalan tol ini sudah disiagakan sejak Senin (18 Agustus)," ujar Iriawan di kantornya, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: MK Mulai Sidang Aturan Pemenang Pilpres)
Berdasarkan data Polda Jawa Barat, di 20 kawasan tol tersebut yang berada di wilayah Polres Kabupaten Bogor dijaga sebanyak 823 personel, Kota Bogor sekitar 595 personel, Karawang 513 personel, dan Purwakarta 580 personel.
Penyekatan dilakukan di di 17 jalur tol dan sekitarnya. Di Kabupaten Bogor, penyekatan di Tol Kranggan melibatkan 25 personel, Tol Gunung Putri (34 personel), Tol Citeureup (34), Tol Sentul Utara (46), Sentul Selatan (27), Tol Ciawi dan Simpang Gadog (60). Jembatan layang Cibinong sebanyak 20 personel dan Parung sebanyak 51 personel.
Penyekatan di Tol Bogor dan antara lain dilakukan di Tol Bogor Outer Ring Road melibatkan 60 personel, Tol Baranang Siang (60), Simpang Ciawi (60), Simpang Pomad (30). Di Purwakarta, penyekatan antara lain dilakukan di gerbang Tol Cikopo dengan melibatkan 80 personel, kawasan industri BIC (80), Tol Sadang (80), Tol Jatiluhur (80). Di Karawang, penyekatan di Tol Tanjung Pura, Cikampek, Karawang Timur, Karawang Barat. Penyekatan belum termasuk yang dilakukan di 10 kawasan tol di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK
Jupe: Foto Diego Tak Patut Dicontoh
Sebut PAN Merapat, Jokowi Picu Perang Urat Syaraf
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur