TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Jenderal Moeldoko menyatakan akan menindak personel TNI yang menggunakan peluru tajam apabila terjadi kekacauan akibat putusan Mahmakah Konstitusi ihwal sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden 2014. (Baca:30 Ribu Personel TNI Siap Amankan Putusan MK)
"Akan saya gantung," ujar Moeldoko saat Apel Pengamanan Pasukan di Lapangan Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, 21 Agustus 2014. Menurut dia, pasukan hanya dibekali peluru karet lantaran TNI harus bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. "Bukan ketakutan."
Moeldoko berharap bangsa ini tidak terpecah belah akibat konflik kedua kubu pasangan calon presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla, dalam sengketa pemilihan presiden ini. "Tidak boleh pecah dan porak-poranda," kata dia. (Baca:Dari Jabar, 5.000 Pendukung Prabowo Sambangi MK)
Untuk itu, ia menambahkan, dalam putusan yang akan diumumkan Mahkamah pada 21 Agustus 2014, TNI menyiagakan 5.000 prajurit TNI dari pasukan gabungan yang akan membantu kerja polisi. Ribuan personel TNI ini terdiri atas 2.100 orang Kodam Jaya, 900 Kostrad, 500 Kopassus, 900 Marinir, dan 400 personel Paskhas serta didukung pasukan pendukung lainnya.
TRI SUSANTO SETIAWAN
Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang
ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS
Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK