Jelang Putusan MK, Separuh Toko di Glodok Tutup  

image-gnews
Massa pendukung Prabowo-Hatta mulai memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta (21/8). Aksi massa untuk menunggu hasil keputusan MK terkait Pilpres 2014. TEMPO/Subekti.
Massa pendukung Prabowo-Hatta mulai memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta (21/8). Aksi massa untuk menunggu hasil keputusan MK terkait Pilpres 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas jual beli di Pusat Elektronik Glodok belum ramai seperti biasanya. Padahal, hari telah siang. Penyebabnya, mereka takut jika massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang tengah berdemo menjelang putusan sidang sengketa Mahkamah Konstitusi membuat rusuh dan merembet kawasan pertokoan itu. (Baca:Antisipasi Sidang MK, Polri Terapkan Siaga I)

"Biasanya pelanggan sudah datang dari pukul 09.00, tapi hari ini dan kemarin sepi," kata seorang petugas keamanan, M. Saeman, saat ditemui Tempo di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok, Kamis, 21 Agustus 2014.

Menurut dia, sepinya konsumen disebabkan oleh rumor kerusuhan yang berpotensi merembet hingga Glodok. Meski berbeda wilayah, jarak antara gedung Mahkamah Konstitusi dan Glodok itu hanya sekitar 3,5 kilometer. (Baca:Polisi Yakin Situasi Sidang Putusan MK Kondusif)

Selain itu, kata Saeman, pedagang di kawasan Pecinan juga berasumsi sepinya pembeli disebabkan oleh kemacetan di beberapa ruas jalan menuju Glodok. Setelah polisi menutup Jalan Medan Merdeka Barat dan terjadi unjuk rasa di seputar Bundaran Hotel Indonesia, kemacetan telah menghambat laju lalu lintas menuju Glodok.

Sejak kemarin, pedagang Glodok mulai berjualan sejak pukul 14.00. Padahal, gedung pusat elektronik ini biasa dibuka sejak pukul 08.00 pagi. Dari pantauan Tempo, separuh dari total toko di LTC tutup. Menurut Saeman, gedung lima lantai ini punya seribu lebih toko elektronik. (Baca:Putusan MK, TNI Jaga Ketat Pusat Ekonomi)

Hengky, 36 tahun, pedagang peralatan tenaga surya di TLC Glodok, menutup tokonya setelah menyaksikan berita kerusuhan yang disiarkan di televisi. "Massa Prabowo kali ini lebih menyeramkan dari sidang pertama MK. Saya lebih baik pulang," ujarnya.

Berbeda dengan Robert, 55 tahun. Pria yang mengaku sudah 20 tahun menjual peralatan keamanan ini tidak resah oleh aksi massa di wilayah Jakarta Pusat. "Saya serahkan keamanan Glodok pada aparat saja,” ujar dia.

Dia meyakini kerusuhan yang dapat merembet hingga Glodok itu hanya gosip belaka. Sejauh ini, kata Robert, aktivitas jual-beli di Glodok tak terganggu massa. (Baca:Jika Kalah, Massa Prabowo Ancam Masuk ke Gedung MK)

Sebelumnya, sejak pukul 10.00 pagi, kepolisian sekitar Glodok menggelar apel pagi dan berjaga-jaga jika terjadi kerusuhan. Kepala Polisi Sektor Tamansari Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto mengatakan sudah menurunkan 300 polisi untuk menjaga daerah pusat niaga Glodok.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak 300 polisi telah dibagi ke empat titik. Di antaranya Olimo, Jalan Asemka, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Menurut Tri, keempat lokasi tersebut masuk wilayah rawan kerusuhan karena merupakan pusat aktivitas perniagaan masyarakat. Akibatnya, keamanan pusat elektronik TLC Glodok yang biasanya dijaga petugas keamanan kini diawasi ketat oleh sejumlah aparat.

PERSIANA GALIH

Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK

 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

7 jam lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'Polisi Tak Netral' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

9 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

9 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

10 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

12 jam lalu

Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Sulistyowari Iriani (kanan) dan Ubedilah Badrun memberikan keterangan pers saat menyampaikan berkas Amicus Curiae terkait kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti
300 Orang Kirim Amicus Curiae ke MK terkait Sengketa Pilpres, Ini Artinya

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke MK atas permohonan sengketa hasil Pilpres. Berikut penjelasan soal amicus curiae.


Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

13 jam lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

14 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

16 jam lalu

Puluhan emak-emak massa dari kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut, 1 Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar (AMIN) melakukan aksi demo tolak pemilu curang di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Dalam aksinya massa meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar mendiskwalifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomkr urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka yang dianggap melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
300 Orang Perwakilan Kampus hingga Lembaga Kirim Amicus Curiae ke MK untuk Sengketa Pilpres

Sebanyak 300 orang mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi atas permohonan sengketa hasil Pilpres.


Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

17 jam lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Istana Tegaskan Pemerintah Jokowi Bukan Pihak yang Terlibat Sengketa Pilpres di MK

Kubu 01 meminta MK menghadirkan beberapa menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres. Pihak Istana menilai tidak relevan.