TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang putusan sengketa pemilihan presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah kantor di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin, memulangkan karyawannya lebih cepat. Putusan akan dibacakan siang ini, Kamis, 21 Agustus 2014, pukul 14.00 WIB. (Baca: Putusan MK, Hatta Keluar Rumah Sejak Subuh)
Menurut Muzia, seorang karyawan akuntan publik Grant Thornton di daerah Sudirman, Jakarta, pegawai dipulangkan lebih cepat karena khawatir terjadi kerusuhan. Sejak pukul 11.00 siang, kantornya sudah membolehkan karyawan pulang ke rumah. "Padahal kalau masuk normal, pulang pukul 17.00," kata dia. (Baca: Sidang Putusan MK, Polisi Cegat Massa Masuk Jakarta)
Vidya, karyawan PT Pertamina Retail di daerah Thamrin juga serupa. Dia pulang lebih awal. "Kami disuruh pulang sejak pukul 12.00 WIB, takut terjadi kerusuhan," kata dia ketika dihubungi, Kamis, 22 Agustus 2014. (Baca: Jelang Putusan MK, Ini Harapan Massa Pro-Prabowo)
Ketua Umum Kadin Jakarta Eddy Kuntadi membenarkan bahwa banyak kantor yang memulangkan karyawannya lebih cepat. "Kebijakan ini hanya berlaku untuk kantor yang jaraknya dekat dengan Mahkamah Konstitusi," katanya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 21 Agustus 2014.
Namun Eddy tak bisa memprediksi kerugian akibat kebijakan tersebut. Dia juga menyatakan bahwa penutupan kantor pada siang hari ini tak berlaku untuk kantor di wilayah lain seperti di sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Polisi menjamin unjuk rasa akan berlangsung damai. Penjagaan telah diperketat sejak Rabu malam, 20 Agustus 2014. (Baca: 10 Kepolisian Daerah Turut Amankan MK)
Selain oleh Polda Metro Jaya, pengamanan dilakukan pula oleh kepolisian daerah lainnya. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan anggota Brigade Mobil (Brimob) dari 10 kepolisian daerah (polda) di luar Polda Metro Jaya mengirimkan personelnya ke Jakarta. Mereka turut membantu mengamankan sidang putusan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK.
Sepuluh Polda itu adalah lima dari luar Pulau Jawa, seperti Polda Kalimantan Timur, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Sedangkan lima dari Pulau Jawa, yaitu Polda Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
HUSSEIN ABRI YUSUF | CANTIKA BELLIANDARA
Berita Terpopuler
Istana: Tujuh Menteri Harus Mundur
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Kubu Prabowo Masih Yakin Bisa Menang