TEMPO.CO, Jakarta - Suasana di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak 1 Polonia No 29, Cawang, Jakarta Timur, terlihat sepi setelah massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berangkat menuju Mahkamah Konstitusi. MK bakal menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum pukul 14.00, Kamis, 21 Agustus 2014. (Baca: Mekanisme Pengamanan 4 Lapis untuk MK)
Tadi pagi sekitar seratus orang pendukung calon presiden nomor satu bersiap berangkat menuju Bundaran HI dari Rumah Polonia. Massa berasal dari Pekalongan, Batam, Majalengka dan Bekasi. Mereka merupakan anggota dari Gerakan Rakyat Dukung Prabowo (Gardu Prabowo), Aliansi Penyelamat Pemilu (APP), dan Laskar Pembela Islam (LPI). Para pendukung tersebut berangkat dengan menggunakan motor yang dilengkapi bendera dengan tulisan "Relawan Koalisi Perjuangan Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan". (Baca: Karyawan Kantor Pilih Selfie di Depan Barakuda)
"Kami menuju Hotel Indonesia sebelum ke MK," kata koordinator Gardu, Yayan, di Rumah Polonia, Jalan Cipinang Cempedak 1 Polonia No 29, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 21 Agustus 2014. Dari bekas rumah mantan Presiden Soekarno itu, rombongan meluncur ke MK dengan kendaraan pribadi. "Kami ke sana dengan motor. Ada juga yang naik bus kopaja," kata Yayan.
Salah seorang koordinator lapangan dari Batam, Bashri, 45 tahun, membawa 20 orang pendukung ke MK. "Kami sudah sampai di sini sejak Kamis kemarin," kata Bashri.
"Yang Pekalongan sudah menginap di sini sejak kemarin malam," kata pendukung Prabowo dari Majalengka, Syamas Fadjarudin.
Dadang Suryana, 49 tahun, penjaga Rumah Polonia, mengatakan para pengurus Koalisi Merah Putih dan Partai Gerakan Indonesia Raya tidak menunggu di Rumah Polonia karena posisinya jauh dari MK. "Mereka berkumpul di tempat yang mudah menjangkau MK dan DKPP," kata dia. Dadang mengatakan tidak ada agenda menonton bareng seperti ketika menunggu hasil Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014. (Baca: Pengacara Pastikan Kedatangan Prabowo Pukul 11.00)
PAMELA SARNIA
Berita Lainnya:
PLN Pamekasan Rugi Rp 120 Juta per Bulan
Massa Prabowo Sebut Ketua KPU Penjahat
Putusan MK Bukan Penyebab Rupiah Melemah
Massa Prabowo Minta Kapolres Buka Kawat Duri