TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan salah seorang pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di dekat bundaran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2014. Pendukung berseragam pancamarga itu ditangkap karena bertindak brutal di depan Bank Indonesia.
Pendukung itu memaksa menerobos barikade polisi yang diletakkan di jalur menuju Mahkamah Konstitusi. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memaksa pendukung Prabowo mundur dengan tembakan gas air mata. (Baca: Massa Prabowo Rusak Kawat Pembatas dan Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Prabowo)
Pria berusia sekitar 40 tahun itu diamankan oleh tiga polisi. Dia dibawa menuju arah gedung Mahkamah Konstitusi tempat polisi membuka pos darurat. Tak terlihat perlawanan dari pria tersebut. Dia hanya menundukkan kepala ketika wartawan berusaha mengambil gambarnya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 3.000 pendukung Prabowo berhasil dipaksa mundur. Massa terpecah ke beberapa arah, seperti menuju Jalan Thamrin. (Baca: Potensi Rusuh di MK, Karyawan Bingung Pulang)
Setelah pagar barikade rusak, pasukan anti-huru-hara berupaya meredam aksi dengan bantuan dua barracuda dan satu mobil penyemprot air. Di belakang mobil-mobil tersebut, polisi juga menyiapkan pasukan lapis kedua dengan jumlah sekitar satu kompi. Ada pula 12 sepeda motor polisi yang setiap unitnya dinaiki dua petugas. (Baca: Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK)
RIKY FERDIANTO
Berita Lainnya:
Putusan MK, Bandara Cengkareng Dijaga Berlapis
Dukung Prabowo, Ibu-ibu Ini Bikin Dapur Umum
Tim Kuasa Hukum Prabowo Tak Bisa Tidur Semalaman
Bisakah Prabowo Menang di MK? Ini Prediksi Pakar