TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih, Joko Widodo, mengaku tidak sempat menonton sidang putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan mulai pukul 14.00 WIB siang ini. Ia menyebut kesibukannya sebagai Gubernur DKI Jakarta membuatnya tak bisa menonton sidang MK tersebut.
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan pada pukul 14.00 WIB, ia harus mengikuti sidang paripurna mengenai rancangan enam peraturan daerah. "Bagaimana bisa nonton, saya kan ada paripurna, ada enam rancangan peraturan daerah. Jadi tidak akan sempat nonton," katanya sebelum mengikuti rapat paripurna di Balai Kota, Kamis, 21 Agustus 2014.
Meski tidak akan menonton, Jokowi yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia mempercayakan seluruh proses akhir dari sengketa pilpres ini pada lembaga tersebut. "Kita percaya MK. Kita menghormati proses di MK. Tunggu saja sebentar lagi kan ada hasilnya," katanya.
Jokowi juga mengimbau relawan, kader pendukungnya, maupun warga agar menonton sidang putusan MK dari rumah. "Sebaiknya nonton dari rumah saja, tidak usah ramai-ramai," katanya.
Jelang putusan MK hari ini, Jokowi disibukkan oleh kegiatan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota. Sejak pagi, ia sibuk menerima tamu di ruangannya. Sekitar pukul 13.30 WIB, ia keluar dari ruangannya di Balai Kota untuk mengikuti rapat paripurna rapat rancangan peraturan daerah. Kini rapat pembahasan peraturan daerah masih berlangsung.
ANANDA TERESIA
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Mundurnya Karen Disebut Fenomena Gunung Es BUMN
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK