Demo Pro-Prabowo Rusuh, 'Repot dan Tak Tenang'  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang pendukung Prabowo, menginjak-injak kawat berduri saat memaksa masuk ke kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi di Kawasan bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang pendukung Prabowo, menginjak-injak kawat berduri saat memaksa masuk ke kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi di Kawasan bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pegawai sebuah gerai kopi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, bergegas menurunkan tirai besi untuk menutup toko mereka. Kedai yang tadinya ramai dengan lantunan musik dan obrolan para pelanggan itu mendadak senyap. Ruangan pun menjadi temaram karena lampu belum dinyalakan semuanya. Adapun di luar, suasana berubah hiruk pikuk penuh dengan teriakan, deru mesin kendaraan, dan raungan sirene.

"Terpaksa saya tutup buat antisipasi kalau terjadi kerusuhan. Soalnya tempat kami ini bisa jadi sasaran amuk warga kalau kondisinya makin panas," kata Kevin, manajer gerai kopi itu. Menurut Kevin, gerai kopi itu kerap dituduh macam-macam karena punya afiliasi dengan jaringan bisnis dari Amerika Serikat. "Dulu pernah diserang saat ada demonstrasi menentang Amerika Serikat. Saya takut kalau terulang lagi." 

Sementara di luar, ratusan orang, sebagian besar memakai baju putih dan atribut bergambar garuda merah, berlarian di sepanjang Jalan M.H. Thamrin. Di belakang mereka, dari arah gedung Mahkamah Konstitusi, puluhan sepeda motor melaju disusul beberapa ambulans dengan lampu rotator menyala dan sirene menggema.

Belakangan diketahui, ambulans itu mengangkut orang yang terluka akibat bentrokan dengan barikade polisi. Massa yang kocar-kacir itu adalah bagian dari para demonstran pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang beraksi di depan Mahkamah Konstitusi, Kamis, 21 Agustus 2014.

Hari ini adalah pembacaan putusan gugatan dari kubu Prabowo terhadap pelaksanaan pemilihan presiden. Kubu Prabowo menganggap pilpres dipenuhi kecurangan sehingga mereka kalah. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berhasil memenangi pilpres.

Restoran cepat saji di sebelah gerai kopi itu juga langsung ditutup meski tak sampai menurunkan tirai besi. Tiga petugas keamanan langsung berjaga di pelataran gedung, sementara para pelayan membereskan bangku dan menutup pintu-pintu. "Ini buat antisipasi saja, soalnya massa makin banyak ke arah sini," kata seorang petugas keamanan.

Pintu gerbang Kementerian Riset dan Teknologi juga langsung ditutup begitu massa bergerak mendekat. Para petugas keamanan dan hotel juga bersiaga dan menurunkan palang pintu di jalan masuk tempat mereka. Banyak pula warga yang menonton situasi ramai di jalanan dari balik kaca dan balkon gedung. Di seberang Sarinah, polisi langsung membentuk barikade menjaga gedung Badan Pengawas Pemilu. Barikade itu diperkuat dengan barisan truk dan mobil water canon.

Lalu lintas di Jalan Thamrin, tepatnya di perempatan Sarinah, ditutup karena para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sempat menutup Jalan Thamrin. Wajah-wajah mereka dipenuhi bercak putih dari pasta gigi yang diyakini bisa menangkal pedasnya gas air mata. Di udara, aroma tajam gas air mata sudah menggelitik tenggorokan dan membuat mata berair. Para pekerja yang keluar dari kantor pun langsung menangkupkan tisu atau sapu tangan ke hidung untuk menahan aroma gas air mata.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menguasai sepotong Jalan Thamrin, para pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tak henti-hentinya menyerukan ajakan untuk kembali ke depan gedung Mahkamah Konstitusi. Beberapa orang bahkan melontarkan kata makian terhadap Joko Widodo, presiden terpilih dalam pemilihan umum 9 Juli lalu. "Ayo kembali, Prabowo menang, kita menang!" teriak seorang pendukung yang mengendarai sepeda motor, mengajak rekan-rekannya kembali ke depan Mahkamah Konstitusi.

Namun tak banyak yang menuruti ajakan itu. Sebagian pendukung sudah berjalan lunglai dan banyak yang memilih hanya duduk di trotoar. Dua jam setelah ingar-bingar itu, setelah ada kepastian keamanan, Kevin memerintahkan anak buahnya untuk membuka tirai besi penutup toko. "Kalau kondisinya kacau begini, semua repot, kerja juga enggak tenang," katanya.

Perlahan, lalu lintas kembali normal. Gerai kopi itu pun kembali dipenuhi pelanggan. Lantunan musik dan obrolan para penikmat kopi kembali memenuhi ruangan, seakan tak peduli lagi dengan keributan dan gugatan dari calon presiden yang menghebohkan itu.

GABRIEL WAHYU TITIYOGA

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

8 jam lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
3 Hakim MK Dissenting Opinion, Pakar UI: Persoalan Hukum Pemilu Bukan Isapan Jempol

Pakar kepemiluan UI Titi Anggraini menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK dalam putusan sengketa pilpres.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

8 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

9 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

10 jam lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

10 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

21 jam lalu

Anggota Majelis Hakim Konstitusi, Arief Hidayat saat memberikan pertanyaan pada saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pemohon pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

21 jam lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Hormati Putusan MK: Tuduhan ke Pemerintah Tak Terbukti

Usai putusan MK Jokowi mengatakan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini ke pemerintah yang akan datang.