TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, para pendukung Joko Widodo di Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah acara syukuran. Acara itu rencananya akan dilakukan di Yogya berbentuk kenduri-kenduri kecil di dalam perkampungan.
"Instruksi dari pengurus pusat, kan, tidak boleh turun ke jalan atau yang berbau konvoi. Jadi, kami siapkan acara di dalam kampung-kampung," ujar Suwarto, tim sukses Jokowi yang juga anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Kamis petang, 21 Agustus 2014.
Suwarto mengatakan pengurus PDIP pusat jauh-jauh hari sudah memberi batasan kepada kader di daerah dalam merayakan kemenangan Jokowi setelah proses di MK. Antara lain, syukuran harus dikemas sopan, tidak arogan, dan tak menggangu ketertiban umum.
Selain itu, syukuran hanya boleh dilaksanakan dalam jangka waktu sampai akhir Agustus 2014 ini saja. Pelaksanaan terserah masing-masing tim sukses wilayah. "Konsep syukuran juga diminta dikemas dalam bentuk syawalan untuk merekatkan warga kembali," kata dia.
Meski hanya diberi waktu singkat menggelar syukuran untuk kemenangan Jokowi, Suwarto menyatakan tim sukses tak akan melakukannya waktu dekat ini.
Batasan sampai akhir Agustus, menurut Suwarto, semata agar kader yang menjadi wakil rakyat bisa secepatnya bekerja di parlemen daerah masing-masing. "Tidak larut terus dengan kemenangan sampai lupa kerja," kata dia.
Tim Advokasi PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Chang Wendryanto menuturkan sejauh ini belum ada instruksi internal dari pusat setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi ini.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Lainnya
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK