TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum terlihat santai dan selalu tersenyum menanggapi setiap kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar hadir sebagai saksi dan menjelaskan keterlibatan dirinya dengan Anas terkait kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 21 Agustus 2014.
"Kesaksian Mister Luki malam hari ini menarik dan menghibur," kata Anas ketika sidang diputuskan untuk ditunda. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut justru mengolok-olok Nazar dengan sebutan Mister Luki. (Baca: Fahri Hamzah Cuit Klarifikasi Duit Nazaruddin)
"Karena ini sudah malam, tadi itu bukan Nazar," ujarnya. Mantan Ketua HMI tersebut mengatakan dirinya yang tadinya setengah ngantuk menjadi segar kembali setelah mendengar keterangan Nazar. (Baca: KPK Dalami Pengakuan Yulianis Soal Fahri Hamzah)
Kepada Tempo, Anas mengatakan enggan berkomentar ihwal segala tuduhan yang dipaparkan Nazar, termasuk uang puluhan miliar yang dibawa ke Bandung. "Toh, tadi di awal (saksi), semua sudah bisa dibantah," ujar Anas kepada Tempo, sebelum meninggalkan gedung Tipikor menuju lift turun. (Baca: Yulianis Bawa Uang Panas Nazaruddin Rp 80 Miliar)
Pemeriksaan terhadap Anas akan dilanjutkan pada Senin, 25 Agustus 2014 mendatang. Ketua majelis hakim Haswandi memutuskan menunda sidang karena waktu yang sudah larut malam dan pertimbangan kesehatan Nazar yang kurang baik.
ANDI RUSLI
Terpopuler:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Putusan MK, 100 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK
Pencoblosan Ulang Tak Ubah Kemenangan Jokowi-JK
Perlakuan ISIS ke Perempuan dan Anak-anak Yazidi
Kronologi Kerusuhan Massa Pro-Prabowo di MK